Probolinggo – liputan5news.com.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pengawasan Korupsi (KPK Tipikor) DPP Yogyakarta mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (9/7/2025).
Mereka mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan.
Kedatangan tim LSM KPK Tipikor yang dipimpin oleh M. Soni dan didampingi oleh Sayfudin dan Sali dari Kabupaten Lumajang itu, bertujuan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah mereka layangkan sebelumnya ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kraksaan.
Menurut M. Soni, laporan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan dan informasi yang dihimpun oleh tim LSM KPK Tipikor, yang menemukan adanya indikasi kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Asembagus, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami mendapatkan banyak temuan mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran, kecurangan dalam proses pengerjaan proyek, hingga dugaan pemalsuan dokumen serta mark up anggaran. Bahkan, sejumlah proyek yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga berdampak pada kualitas hasil pembangunan," ungkap M. Soni kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa korupsi adalah bahaya laten yang sudah membudaya di berbagai lini pemerintahan. “Korupsi yang dulunya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini dilakukan secara terang-terangan. Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa dan harus kita lawan bersama-sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Soni juga menyatakan sikap dan mendesak Kejari Kraksaan untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Ia meminta agar Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Intelijen segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kami minta agar laporan yang sudah kami masukkan segera ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami yakin Kejari Kraksaan tetap konsisten dan tidak bermain-main dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi di instansi pemerintahan,” ujar M. Soni.
LSM KPK Tipikor menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kraksaan atas kinerjanya sejauh ini. Mereka berharap institusi penegak hukum tersebut tetap tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami mendukung penuh kinerja Kejari Kraksaan. Jangan beri ruang bagi oknum yang mencoba menggerogoti uang negara dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.(has)