Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Sidoarjo Bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal


Liputan5news.com - Sidoarjo. Seiring dengan tren meningkatnya peredaran rokok ilegal, DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal. Selasa (15/7/2025).


Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Warih Andono, S.H., Anggota Komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo Deny Haryanto, Dipl. Ing, Kepala Desa Tropodo H. Moch Kusaini, Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Sidoarjo I Gusti Agung Ngurah Rai Aryawan, Kabid Penegakan Perundangan Daerah Pol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar.


Terkait Sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Pol PP Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu rencana yang sudah ditata sedemikian rupa untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal dan juga untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini akan digelar secara merata di kecamatan se Kabupaten Sidoarjo. 


Disinggung mengenai tren meningkatnya peredaran rokok ilegal Anas menyampaikan bahwa tren meningkatnya peredaran rokok ilegal itu bukan berarti bahwa Satpol PP tidak bertindak, namun hal ini disebabkan karena tingkat kebutuhan masyarakat semakin lama juga semakin meningkat.


"Kewenangan Satpol PP untuk menindak secara Yudisial belum ada. Kewenangan secara undang undang hanya ada di pihak kepolisian dan bea cukai," tambah Anas.


Masih kata Anas dengan adanya sosialisasi ini kita sering mendapat aduan sehingga kita banyak mengetahui tentang tempat - tempat penjualan rokok ilegal. 



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Warih Andono, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal ini mempunyai tujuan untuk pencegahan. Maksudnya pencegahan ini adalah untuk mengeman kepada warga, artinya saat disosialisasikan ini supaya pemahaman warga ini sama sehingga ke depan tidak ada pelanggaran. 


"Satpol PP saat ini ada toleransi yakni diadakan sosialisasi, setelah itu ada pembinaan. Ke depan jika warga tidak mengindahkan maka akan dilakukan penindakan," jelas Warih.


Lanjut Warih kami sangat support kepada Satpol PP dan bea cukai dalam rangka memahamkan kepada masyarakat mana rokok yang legal dan mana rokok yang ilegal. Keduanya sama tidak sehat tetapi rokok ilegal ini jauh lebih tidak sehat, hal ini disebabkan karena dalam pembuatan rokok ilegal itu dibuat oleh home industri (UMKM) yang mana komposisi campurannya tidak terukur yang penting rupanya berbentuk rokok. Hal ini jika dikontrol dari segi kesehatan rokok ilegal ini jauh lebih berbahaya dari pada rokok legal. 


"Dengan sosialisasi ini juga untuk menciptakan tertib lingkungan, masyarakat ditertibkan jangan jualan rokok sembarangan. Banyak kita jumpai di sudut sudut jalan kita jumpai penjual rokok tanpa pita cukai padahal kita tahu manfaat cukai itu sangat besar untuk masyarakat," ungkapnya 


Masih kata Warih rokok legal yang bercukai bermanfaat untuk masyarakat juga yakni ada pajak cukai yang dibagi bersama pemerintah daerah, ada BLT cukai untuk masyarakat tidak mampu.


"Ke depan kami sangat support kepada satpol PP agar sosialisasi seperti ini bisa diadakan di seluruh kecamatan dan desa - desa yang ada di Sidoarjo, agar timbul kesadaran dari masyarakat bahwa rokok yang tidak bercukai itu tidak diperbolehkan," katanya. 


Warih juga menyampaikan untuk itu saya berpesan kepada warga desa tropodo bila ada yang punya usaha rokok yang tidak bercukai ayolah kita bergeser ke rokok yang bercukai, karena jika nanti ada pelanggaran dan kena tindakan maka yang menanggung masyarakat sendiri bukan siapa siapa.


"Kami menyarankan kepada Satpol PP jangan hanya mengadakan sosialisasi saja, peringatan saja ataupun ditindak saja tetapi lakukan pembinaan terhadap UMKM produk rokok agar menghasilkan produk yang diijinkan oleh pemerintah," pungkasnya.


Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Deny Haryanto, Dipl. Ing menyampaikan bahwa maraknya masyarakat yang memilih rokok ilegal justru mengganggu perekonomian. 


"Ada rokok ilegal itu sangat mengganggu perekonomian makro atau pendapatan Kabupaten Sidoarjo dari cukai rokok," ungkapnya. 


Deny Haryanto sangat ingin memfasilitasi pengusaha rokok atau UMKM rokok agar tidak menjadi produsen rokok ilegal lagi. Tujuan Pemkab Sidoarjo dalam gerakan gempur rokok ilegal adalah ingin melindungi warga Sidoarjo baik dari sisi kesehatan bagi perokok aktif dan pasif serta dari kasus hukum bagi produsennya.


"Jangan sampai mengartikan kegiatan ini sebagai pengawasan yang menakutkan tetapi mari mengartikan kegiatan ini sebagai wujud cinta pemerintah akan keamanan dan kesehatan masyarakatnya. Ini akan terus digaungkan ke pelosok - pelosok desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.


Di tempat yang sama Kepala Desa Tropodo, Moch Kusaini mengungkapkan penduduk Desa Tropodo sangat banyak dan penduduk Desa Tropodo banyak yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal.


"Banyak yang jualan rokok ilegal di Tropodo ini baik warga Tropodo sendiri maupun dari luar Tropodo. Kami berharap jangan sampai pedagang ini terjerat kasus hukum karena menjual rokok ilegal," tandasnya.(Yanti)