Liputan5news.com - Sidoarjo. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan luka terhadap seorang pemuda di depan Alfamidi Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang terjadi pada hari Senin (12/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban diketahui bernama M.A.Y (22), warga Desa Magersari, Sidoarjo, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia mengalami luka pada pelipis mata kanan, luka robek di leher kiri, serta luka lecet di lutut kaki kanan akibat aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur masing-masing berinisial F.A (17), M.Z.A (16), dan M.W.S (16), semuanya warga Sidoarjo. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, ketiganya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Aksi ini terjadi setelah mereka sebelumnya diketahui berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di sebuah kedai.
Kanitreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dalam press release ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo Senin (26/05/2025) menyampaikan, para pelaku awalnya tengah mencari teman mereka yang terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Namun, saat melihat adanya keributan di depan Alfamidi, mereka justru ikut terlibat dalam pengeroyokan.
"Pelaku F.A menendang korban hingga jatuh, lalu memukul wajahnya. M.Z.A memukul menggunakan helm, sedangkan M.W.S memukul wajah korban berulang kali," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk satu buah helm yang digunakan dalam aksi pemukulan.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun.(Yanti)