Liputan5news.com - Sidoarjo. Unit Reskrim Polsek Krembung gerak cepat menangani kabar miring adanya dugaan arena sabung ayam di wilayah hukumnya. Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wib telah bergegas melakukan tindak lanjut atas dasar Berita Online, oleh Kanit Reskrim beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Krembung.
"Berdasarkan laporan dari salah satu media online, adanya dugaan arena judi sabung ayam di wilayah ternyata itu tidak benar dan tidak ada, di dusun Jati Tani Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.
Lanjut Panit Reskrim Polsek Krembung Aipda Yahudi, S.H., M.H., menyampaikan, segera kami bergegas menemui gatot (Warga Dusun Jati Tani), Penjual Es Degan,dan ketua RT 10 SAMARI selaku warga Dusun Jati Tani Desa Keret Kecamatan Krembung juga menyatakan bahwa disini tidak ada perkumpulan arena judi sabung ayam.
Sementara itu, Kapolsek Krembung AKP Nanang H menjelaskan, setelah kami mendatangi TKP dan melakukan wawancara kepada gatot selaku Warga Dusun Jati Tani dan Penjual Es Degan serta melakukan wawancara kepada Samari selaku Ketua RT 10 Dusun Jati Tani Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo ditemukan bahwasanya berita tersebut adalah berita hoax.
"Dimana di Dusun Jati Tani Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo tidak ditemukan dan tidak pernah ada perjudian sabung ayam sesuai dengan video yang dibuat oleh Ketua RT 10 Dusun Jati Tani Desa Keret Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo," imbuhnya.
Kapolsek Krembung menegaskan laporkan ke Polsek atau Polresta Sidoarjo bila betul - betul memang menemukan sampah masyarakat yang meresahkan. Bagi sang penulis mari kita sama - sama saling menjaga Kamtibmas Wilayah, serta menulislah bila memang sudah konfirmasi dan berkoordinasi dengan baik.(Yanti)