Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Penolakan Operasional Tambang di Desa Sumberbanteng Merupakan Ulah Oknum Segelintir Warga Saja. Sogol :Jalur Hukum Sudah Kita Tempuh


Pasuruan,Liputan5news.com:Pimpin sosialisasi dan konsolidasi polemik jalan tambang di desa Sumberbanteng, kecamatan kejayan kabupaten Pasuruan.Wijaya Sugianto, Camat Kejayan berharap setiap masyarakat tetap mengedepankan etika ,aturan serta kondusifitas dan ketentraman.

Dalam sambutanya yang dihadiri segenap muspika kecamatan kejayan serta Pemkab.pasuruan dari unsur Satpolpp dan Dinas PU Bina marga dan bina kontruksi Wijaya berharap  ada solusi yang bisa dicapai dengan cara baik dan tidak menabrak aturan , ” yang jelas saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang hadir, Dalam rangka mencari solusj untuk hasil yang terbaik.

” Artinya dari kami berharap yang kondusif itu saja. Tapi saran saya untuk warga segala tindakan yang dilakukan kiranya mengandung konsekuensi menabrak aturan hukum, sudah minggiro. Kalau masih tetap memakai cara pokok'e saja. Westa tambang itu izin resmi siapa saja yang coba-coba nekad menghalangi pasti akan terjerat hukum. Dan saya ndak ikut-ikut sudah,”tuturnya.

Tampak ngotot untuk  menentang operasinya tambang milik Cv.Pasir kejayan yang notabene sudah memiliki izin resmi dari pemerintah propinsi Jawa Timur tersebut,BPD Sumber Banteng terkesan ngotot bahkan menyela setiap apa yang disampaikan oleh pihak Muspika dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Dengan gaya bahasanya tetap ngeyel menguraikan kata POKOK,E dan merasa seola pejabat berkuasa membuat keputusan mutlak. Bahkan sempat menantang jika tindakannya menghentikan operasi produksi tambang akan di diproses hukum

“Tidak apa-apa kalau memang akan diproses hukum. Pokoknya saya dari dulu tetap menolak ada tambang. Dari dulu saya kawal itu bahkan sebelum izin turun. Tapi kenapa gugatan kami tidak di dengar.” Kata Dimyati.

Menanggapi apa yang disampaikan  Dimyati ,selaku salahsatu BPD sumberbanteng, Edy Sofyan, sebagai perwakilan pihak perusahaan tambang mengulas fakta awal pembebasan lahan, yang mana Dinyati, selaku BPD paling intens dalam turut transaksi dan penanda tanganan kesepakatan harga juga pembayaran. Bahkan sempat beredar rumor mengenai DP awal yang diberikan pihak tambang tidak sampai ke tangan petani atau pemilik lahan.

Edt Sofyan juga menjelaskan bahwa penghadangan operasional tambang saat ini hanyalah ulah segelintir orang yang menyatakan masyarakat desa setempat .hal ini seperti yang dilakukan oleh  timnya saat ini dimana sudah mendapat sekitar 150 kurang lebih pernyataan warga mendukung adanya perusahaan tambang milik Cv.Pasir kejayan dengan dilampiri foto kopi KTP dan Tanda tangan bahkan pernyataan tersebut bermaterai 10.000.000,- serta dokumentasi saat menulis surat pernyataan (tulis tangan).

“Kalau anda dengan nada bahasa menantang tetap akan menolak dan menghentikan giat operasi produksi tambang legal kami ini. Baik ditunggu saja. Yang perlu diingat juga lahan berikut jalan di desa Sumber banteng tidak sepenuhnya milik anda yang segala sesuatu harus ikut aturan dan keputusan anda.”

“Berbicara masyarakat berapa orang yang kemaren berhasil anda ajak unjuk rasa. Dan data kami hari ini lebih dari seratus lima puluh itu sebagian dari orang-orang yang hanya asal ikut karna diajak dan tidak tau apa-apa.”

“Dan catatan sebelum kesini tadi kita bersama tim dan juga Gus Ahmad Faiso, lebih dulu merapat ke Polres Pasuruan, tujuannya memang membuat pengaduan terkait aksi penutupan akses jalan dan penghentian operasi produksi tambang, serta adanya pengerusahan aset perusahaan terlebih dan yang kami intenkan yaitu terkait dugaan oknum provokator dalam gerak aksi warga yang notabene adalah termasuk perbuatan pelanggaran melawan sesuai pasal 162 No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba. Dan secara tidak langsung bisa di kategorikan perbuatan menentang asta cita bapak presiden Prabowo Subianto. Tentang Investasi untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah. “Tegas pria yang sering dipanggil Sogol ini .(Zei)