Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Berkas Pelaporan Kades Selotambak Hilang, Gabungan Aktivis Minta Kejagung Evaluasi Kejari Pasuruan

Yudha, ketua Tim investigasi LSM. KPK-TIPIKOR saat mendatangi kejari pasuruan


Pasuruan,Liputan5news.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor menyatakan akan melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang dianggap mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan(Kejari Pasuruan) ke kejaksaan tinggi Jatim (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah tersebut diungkapkan oleh Yudha wijaya Div,Inteljen Kpk Tipikor pusat. yang didampingi  Gabungan Aktivis Pasuruan raya yang tergabung dalam wadah Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB) dalam  Menidakkan Lanjut i laporan sebelumnya,di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan(Kejari),Selasa (07/01/2025).

“Kami merasa beberapa laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan ke Kejari kabupaten pasuruan tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Ini memaksa kami untuk melangkah lebih jauh dengan melaporkan hal tersebut ke kejati dan Kejagung,” ujar Yudha.

Menurutnya, penanganan laporan korupsi di Kejari kabupaten pasuruan terkesan lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan. Hal ini, 

lanjut Yudha, berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Kabupaten Pasuruan.

Kinerja Kejari Kabupaten pasuruan  Disorot

Yudha juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa tanda terima laporan yang telah diserahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. 

“Sebagai Div,Inteljen Kpk Tipikor pusat, saya sangat menyayangkan jika upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pasuruan tidak mendapat perhatian serius. Kami mendorong evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut bukan hanya soal kepentingan lokal, tetapi juga mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Oleh karenanya terkait hilangnya berkas pelaporan dugaan korupsi kades selotambak di kejari pasuruan,KPK Tipikor berharap Kejaksaan agung turun tangan untuk lakukan evaluasi terhadap kinerja di kejari pasuruan. Jelas pria 55 tahun ini. 

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah pusat. Jangan sampai ada kesan bahwa pemberantasan korupsi hanya slogan semata,” imbuhnya.

Belum Ada Tanggapan dari Kejari Kabupaten Pasuruan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kabupaten Pasuruan  belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan KPK Tipikor. Upaya untuk meminta klarifikasi dari pihak Kejari terkait perkembangan laporan yang dimaksud juga belum membuahkan hasil.

Langkah KPK Tipikor untuk melaporkan kasus ini ke Kejagung diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pasuruan Pengawasan masyarakat yang aktif, menurut Yudha, menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik.


“Pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum,” pungkasnya.


Senada dengan itu, Ketum Ormas GAIB, Habib Yusuf mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejari kabupaten Pasuruan . Menurutnya, respons yang lambat dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum.

“Kami tidak ingin kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat berakhir di meja kerja tanpa penyelesaian. Kejagung harus memastikan laporan-laporan ini ditangani secara adil dan transparan,” ujar Habib.(ze*)