Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

LAPORAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA SAWARNA LOR MENGENDAP SEJAK 29 MEI 2026, KINERJA UNIT TIPIKOR POLRES LUMAJANG DIPERTANYAKAN


LUMAJANG — Liputan5News.com

Penanganan pelimpahan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sawarna Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan. Pasalnya, laporan yang telah dilimpahkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang sejak 29 Mei 2026 hingga Senin, 2 November 2026, disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Laporan tersebut merupakan hasil investigasi tim gabungan aktivis LSM Tamperak dan sejumlah awak media yang menemukan dugaan pekerjaan fiktif serta sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Persoalan ini bermula dari laporan tim investigasi LSM Tamperak bersama media pada pertengahan 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui pemeriksaan dan audit pada bulan-bulan berikutnya.

Dalam proses pemeriksaan, tim investigasi menduga terdapat sejumlah persoalan serius dalam penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Beberapa pekerjaan fisik disebut tidak dilengkapi prasasti atau papan informasi kegiatan, bahkan sebagian bangunan dilaporkan telah mengalami kerusakan cukup parah.
Selain itu, terdapat persoalan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin (Gakin) yang menurut informasi warga hingga saat ini belum direalisasikan.

Tim investigasi juga menerima keterangan warga yang mengaku rumahnya telah dua tahun berturut-turut didatangi dan difoto, serta dimintai KTP dan Kartu Keluarga (KK), dengan informasi bahwa rumah mereka akan mendapatkan bantuan perbaikan. Namun, hingga kini bantuan tersebut disebut belum terealisasi.

Bahkan, berdasarkan keterangan tim pelapor, pemeriksaan Inspektorat sempat berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran Desa Sawarna Lor.
Pelimpahan ke Unit Tipikor Belum Menunjukkan Kejelasan
Setelah melalui proses pemeriksaan Inspektorat, laporan tersebut akhirnya dilimpahkan kepada Unit Tipikor Polres Lumajang pada 29 Mei 2026.

Namun, hingga Senin, 2 November 2026, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Tim investigasi menyebut pernah mendatangi Polres Lumajang untuk menanyakan perkembangan perkara. Saat itu, pihak Unit Tipikor disebut meminta tambahan waktu.
Tidak hanya melalui kedatangan langsung, tim juga melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 25 Oktober 2026. Dalam komunikasi tersebut, pihak yang dikonfirmasi menjawab:

"Ya, Mas. Dalam minggu ini akan kami panggil Kepala Desa Sawarna Lor, Mas."
Akan tetapi, menurut tim pelapor, hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi lanjutan mengenai realisasi pemanggilan maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ketua DPW LSM Tamperak Jatim Pertanyakan Kinerja Unit Tipikor
Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Timur, Sudarsono, SH, mempertanyakan lambannya kejelasan penanganan laporan yang telah dilimpahkan selama beberapa bulan tersebut.

Menurut Sudarsono, aparat penegak hukum seharusnya memberikan informasi perkembangan penanganan laporan kepada masyarakat, terlebih laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

"Kalau sampai minggu depan belum ada respons atau kejelasan, kami akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolri. Kami meminta agar persoalan ini mendapatkan perhatian dan evaluasi," tegas Sudarsono.

Ia menilai belum adanya kejelasan perkembangan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan dan kinerja penanganan perkara oleh Unit Tipikor Polres Lumajang.
Sudarsono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin laporan masyarakat berhenti tanpa kepastian. Menurutnya, apabila memang masih diperlukan proses pendalaman, penyidik diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan. (Tim)