PROBOLINGGO – Liputan5News.com
SPBU yang berlokasi di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dengan nomor seri 54.xxxxxx, diduga kuat menjadi lokasi praktik penimbunan dan perniagaan BBM bersubsidi secara ilegal. Aktivitas ini berlangsung setiap hari dan semakin marak pada malam hari, diduga dikoordinir oleh oknum yang berinisial BGIO, yang diketahui merupakan pihak internal SPBU tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, BGIO disebut-sebut sebagai koordinator utama para tengkulak yang beroperasi di wilayah Paiton. Modus operandi yang terendus adalah: setiap kali truk pengangkut BBM Pertamina tiba, para tengkulak langsung bergegas mengisi bahan bakar dalam jumlah besar, yang telah diatur melalui komunikasi di grup WhatsApp antara BGIO dan para penimbun.
"Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BGIO terlihat gelagapan dan bingung. Ia menjawab: 'Kalau modusnya sudah terendus oleh media, nanti saya telepon ya, Mas,'" ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama. Para tengkulak bahkan tergabung dalam sebuah paguyuban yang mengumpulkan iuran dari hasil penjualan BBM tersebut, yang kemudian disetorkan kepada pihak-pihak tertentu diduga sebagai biaya pengkondisian instansi terkait.
Kasus ini bahkan telah terdengar hingga ke wilayah Probolinggo Barat dan luar Kabupaten Probolinggo, dengan masyarakat luas menyebut SPBU tersebut sebagai pusat peredaran BBM subsidi yang dikuasai mafia.
Kondisi ini sangat merugikan warga sekitar, pekerja, dan buruh yang seharusnya menjadi sasaran utama BBM subsidi, namun justru kesulitan mendapatkan pasokan karena stok dikuasai para penimbun.
Dugaan kuat ini sudah sampai ke telinga salah satu aparat penegak hukum. Polres Probolinggo Kabupaten diharapkan segera menindaklanjuti dan menertibkan praktik yang meresahkan masyarakat ini.(tim)
