Probolinggo – liputan5news.com
Proyek perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan ruas jalan Purut–Lumbang, yang menjadi tanggung jawab Dinas PU Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Probolinggo, mendapat sorotan tajam dari DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang dikelola UPT PJJ Probolinggo (Bidang Bina Marga) berkantor di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo ini dinilai tidak transparan dan terkesan dilakukan berulang kali tanpa memberikan hasil yang maksimal.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menyatakan perbaikan ruas jalan Purut hingga Lumbang kerap dikerjakan secara tambal sulam, bahkan bisa dilakukan hingga dua kali dalam satu tahun.
“Perbaikan ini terkesan hanya tambal sulam dan hampir diulang setiap tahun, bahkan sampai dua kali dalam setahun. Namun, tidak ada keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Selain perbaikan jalan, pembangunan TPT di Desa Purut, Kecamatan Lumbang — sekitar 200 meter ke arah timur dari Simpang Tiga Purut — juga menjadi sorotan.
Berdasarkan hasil pengecekan tim investigasi DPD LIRA, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, antara lain:
- Material batu yang digunakan berupa batu sungai bekas pakai, sedangkan pasir yang diambil dari sumber lokal;
- Tidak terpasang papan nama proyek yang memuat informasi anggaran dan pelaksana;
- Tidak terlihat petugas pengawas yang bertugas memantau jalannya pekerjaan.
Sudarsono menambahkan, pada tahun 2025 TPT di lokasi tersebut sudah pernah diperbaiki, namun hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum kembali roboh. Perbaikan pun diulang hingga dua kali dalam tahun yang sama.
Kini, perbaikan kembali dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) tanpa disertai keterbukaan data kepada masyarakat.
“Kondisi ini terkesan seperti proyek siluman atau permainan oknum di lingkungan UPT PJJ Probolinggo,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Sutriono, perwakilan dari UPT PJJ Probolinggo, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia menyatakan material yang digunakan masih layak pakai dan sudah disesuaikan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ).
“Benar, materialnya masih bisa dimanfaatkan dan sudah disesuaikan dalam SPJ. Papan informasi dipasang di awal dan akhir ruas untuk pekerjaan rutin. Pasir diambil dari lokasi terdekat. Karena ada kerusakan, kami perbaiki sebagai bagian dari pemeliharaan sepanjang tahun,” jelasnya.
Melalui percakapan telepon, ia kembali menegaskan kinerja instansinya. “Kami sudah bekerja secara transparan. Saat ini juga pekerjaan sedang berjalan. Apa lagi yang perlu dijelaskan?” tambahnya.
Sementara itu, upaya meminta keterangan kepada pejabat lain di UPT PJJ Probolinggo, Pandu, melalui pesan daring belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Lebih lanjut, DPD LIRA mengungkapkan bahwa pada Desember 2025 sempat terpasang papan nama proyek yang mencantumkan total anggaran sebesar Rp4 miliar untuk masa pelaksanaan satu tahun. Namun, papan tersebut hanya terpasang selama tiga hari sebelum akhirnya dibongkar.
“Hal ini menjadi bukti kuat adanya dugaan ketidakterbukaan. Papan informasi hanya muncul sebentar lalu hilang setelah isunya ramai diberitakan media daring,” pungkas Sudarsono.(tim)
