Probolinggo – liputan5news.com
Proyek perbaikan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan ruas jalan Purut–Lumbang yang merupakan kewenangan Dinas PU Provinsi Jawa Timur melalui UPT PJJ Probolinggo mendapat sorotan tajam dari DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab UPT PJJ Probolinggo (Bina Marga), yang berkantor di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan dilakukan berulang kali tanpa hasil maksimal.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan dari Purut hingga Lumbang kerap dilakukan dengan metode tambal sulam, bahkan dalam satu tahun bisa dilakukan hingga dua kali.
“Perbaikan ini terkesan hanya tambal sulam dan dilakukan hampir setiap tahun, bahkan bisa dua kali dalam setahun. Namun, tidak ada transparansi kepada publik,” ujarnya.
Selain itu, proyek pembangunan TPT yang berada di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, tepatnya sekitar 200 meter ke arah timur dari simpang tiga Purut, juga menjadi sorotan.
Berdasarkan temuan di lapangan, tim investigasi DPD LIRA menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
Material batu yang digunakan merupakan batu sungai bekas, sementara pasir yang digunakan adalah pasir lokal.
Tidak terdapat papan nama proyek di lokasi pekerjaan.
Tidak terlihat adanya pengawasan di lokasi proyek.
DPD LIRA juga menyoroti bahwa pada tahun 2025, proyek TPT di lokasi tersebut sempat diperbaiki, namun hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum kembali roboh. Perbaikan kemudian kembali dilakukan pada tahun yang sama, bahkan hingga dua kali.
Kini, pada Selasa (30/6/2026), proyek tersebut kembali dikerjakan tanpa adanya keterbukaan informasi kepada publik.
“Ini terkesan seperti proyek siluman atau permainan oknum di UPT PJJ Probolinggo,” tegas Sudarsono.
Saat dikonfirmasi, salah satu pihak UPT PJJ Probolinggo yang dikenal dengan nama Sutriono memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa material yang digunakan masih layak dimanfaatkan dan telah disesuaikan dalam SPJ.
“Iya, karena masih bisa dimanfaatkan dan di SPJ juga disesuaikan. Papan nama ada di awal dan akhir ruas untuk pekerjaan rutin. Pasir diambil dari lokasi terdekat. Karena rusak, kita perbaiki sebagai bagian dari pemeliharaan rutin sepanjang tahun,” jelasnya.
Dalam percakapan melalui telepon, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara transparan.
“Kami sudah transparan, mas. Dan sekarang juga ada kegiatan. Apa lagi yang mau dijelaskan?” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak lain di UPT PJJ Probolinggo yang dikenal dengan nama Pandu melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Lebih lanjut, DPD LIRA mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2025, tepatnya bulan Desember, sempat dipasang papan nama proyek yang mencantumkan total anggaran mencapai Rp4 miliar untuk pekerjaan selama satu tahun. Namun, papan tersebut hanya terpasang selama tiga hari sebelum akhirnya dilepas.
“Ini menjadi bukti adanya dugaan ketidakterbukaan. Papan nama hanya muncul sebentar lalu hilang setelah ramai diberitakan di media online,” pungkas Sudarsono.(tim)
