PROBOLINGGO – liputan5news.com
Pembangunan jembatan di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa Maron Kidul tersebut menuai kritik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp450.000.000 tersebut.
“Dari hasil investigasi kami, ada beberapa persoalan yang cukup serius,” ujarnya kepada wartawan liputan5news.com, Jumat (22/5/2026) di kantor LIRA.
Adapun temuan yang disampaikan antara lain:
Drainase tidak optimal
Jembatan diduga memiliki sistem aliran air yang kurang baik sehingga kerap menyebabkan genangan bahkan banjir saat hujan turun.
Diduga berubah fungsi
Jembatan tersebut kini disebut-sebut lebih banyak dimanfaatkan untuk akses operasional SPPG dapur MBG.
Minim dimanfaatkan warga
Masyarakat Desa Maron Kidul disebut jarang melintas di jembatan tersebut, sehingga manfaatnya dipertanyakan.
Dugaan adanya kongkalikong
DPD LIRA menduga adanya keterlibatan oknum Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan pihak pengelola SPPG terkait pemanfaatan jembatan tersebut.
Atas temuan tersebut, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo berencana melayangkan surat audiensi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan alih fungsi serta pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami akan segera mengirim surat audiensi untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya,” tegas Sudarsono.
DPD LIRA berharap pemerintah daerah dapat memberikan transparansi serta melakukan evaluasi terhadap proyek yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(tim)
