Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Bronjong di Ranu Gedang Tiris Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Spesifikasi Teknis



Probolinggo, Liputan5News.com –

Pekerjaan pemasangan bronjong pasca longsor di Desa RanuGedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Proyek yang berada di ruas jalan kabupaten Klenang–RanuGedang,

Tepatnya di kilometer 30 sisi selatan jalan, diduga tidak transparan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan bronjong yang dipasang sekitar lima sap tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan konstruksi.

Beberapa temuan di antaranya:
Material batu tidak sesuai standar
Batu sungai yang digunakan dalam bronjong didominasi ukuran kecil, bahkan seukuran buah apel. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis karena berisiko mudah bergeser dan tidak kuat menahan tekanan tanah maupun aliran air.
Ikatan kawat bronjong tidak rapi
Pada beberapa bagian, kawat pengikat bronjong terlihat tidak tersambung dengan baik, sehingga konstruksi menjadi lemah dan rawan rusak.

Tidak terintegrasi dengan bangunan lama
Pekerjaan bronjong tidak disambungkan dengan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang sudah ada sebelumnya. Hal ini membuat struktur terlihat “mengambang” dan berpotensi mudah longsor saat terjadi hujan deras.

Tidak ada papan informasi proyek
Di lokasi tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat informasi anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran publik.

Finishing tidak maksimal
Bagian pinggir bronjong tidak ditutup tanah, sehingga konstruksi terlihat terbuka dan kurang rapi, sekaligus berpotensi mempercepat kerusakan.

LIRA Pertanyakan Pelaksana dan Sumber Anggaran

Tim investigasi LIRA Kabupaten Probolinggo mempertanyakan kejelasan proyek tersebut, termasuk siapa pelaksana kegiatan, nilai anggaran, serta durasi pengerjaan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Probolinggo. Salah satu pihak menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan dari BPBD Kabupaten Probolinggo.

Namun hingga berita ini diterbitkan pada 2 April 2026, pihak BPBD belum memberikan keterangan resmi.

Akan Dilaporkan ke Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan

Atas temuan tersebut, Tim LIRA menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah lebih lanjut dengan melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan audit secara menyeluruh.

Selain itu, laporan juga akan dilayangkan secara resmi ke BPK dan Kejaksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD.
“Jangan sampai ada permainan dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat,” tegas tim investigasi.(tim)