Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

IRONI PJU : DISHUB TAK TAHU BESARAN PBJT DARI PLN, PADAHAL BAYAR TAGIHAN LISTRIK JALAN

Pasuruan , Liputan5news.com:Ironi terjadi di Pasuruan. Dinas Perhubungan kota Pasuruan selaku penanggung jawab Penerangan Jalan Umum mengaku tak pernah tahu besaran PBJT Tenaga Listrik yang disetor PLN ke Pemda tiap tahun.

Padahal Dishub yang bayar tagihan listrik PJU ke PLN tiap bulan, dan yang paling sering disalahkan warga saat lampu jalan mati.

“Jujur, kami tidak pernah diberi data berapa total PBJT dari PLN masuk ke kas daerah. Kami cuma ajukan anggaran bayar listrik PJU ke BPKAD. Masuk berapa, dipakai berapa, kami tidak tahu,” ungkap Andriyanto kepala Dishub kota Pasuruan saat menerima kedatangan aliansi poros tengah, Rabu [29/4/2026].

Diketahui,PBJT Tenaga Listrik yang dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan. Dipungut PLN 10% dari tagihan listrik warga, lalu wajib setor ke RKUD Pemda sebagai PAD. Sesuai UU HKPD 2022 dan PP 4/2023, setoran paling lambat tanggal 10 tiap bulan.

Aliansi Poros Tengah menilai ini bukti buruknya transparansi. “Dishub bayar tagihan PJU, tapi tidak tahu Pemda dapat berapa dari pajak listrik. Bagaimana bisa perencanaan PJU matang? Pantas banyak titik gelap,” kata Yudi Buleng, salahsatu koordinator Aliansi.

Dishub mengaku selama ini hanya dapat “jatah” dari BPKAD untuk bayar rekening PJU. Jika pagu kurang, pemeliharaan lampu tersendat. Sementara total penerimaan PBJT bisa tembus puluhan Miliar tiap tahun di kota Pasuruan.ungkap Saiful Arif.

Aliansi NGO ini mendesak Bapenda & BPKAD buka data realisasi PBJT tiap bulan ke semua OPD terkait, terutama Dishub. “Biar Dishub bisa protes kalau PAD dari pajak listrik besar, tapi anggaran PJU dikasih kecil,” tegas Saiful.

Edy Ambon juga menyorot buruknya transparansi tentang PBJT di Pasuruan ."Undang undang keterbukaan informasi publik (UU KIP ) mewajibkan data PAD termasuk PBJT dibuka ke publik. Dishub, Bapenda, dan  PLN harus satu data.kata pria yang juga menahkodai GM.GRIB Jaya di Pasuruan ini.(Ze)