Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPP LSM Garda Nusantara Investigasi Puskesmas Curahtulis Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana JKN-BPJS

PROBOLINGGO – Liputan 5News.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Garda Nusantara melakukan investigasi terhadap Puskesmas Curahtulis, Kota Probolinggo, terkait maraknya aduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, banyak warga kurang mampu yang mengeluh harus membayar biaya pengobatan saat berobat di Puskesmas Curahtulis, padahal anggaran dinilai sudah jelas tersedia. Diketahui bahwa setiap bulan, Puskesmas Curahtulis menerima transferan dana dari Bank Jatim sebesar lebih dari Rp 130 juta.

Tim investigasi DPP LSM Garda Nusantara yang dipimpin oleh H. Suhadak, S.H., kemudian meminta keterangan langsung dari Kepala Puskesmas Curahtulis, Drg. Vike Mei Diastutik. Dalam pertemuan tersebut, tim mengajukan sejumlah pertanyaan krusial, antara lain:
 
1. Untuk berapa desa dana kapitasi tersebut diperuntukkan?
2. Berapa persen bagian yang diterima oleh Kepala Puskesmas dari dana tersebut?
3. Berapa jumlah pegawai yang menerima bagian dari dana tersebut?
4. Berapa kisaran nominal yang diterima oleh seorang Kepala Puskesmas secara pribadi?
 
Namun, alih-alih memberikan jawaban yang jelas, Drg. Vike Mei Diastutik hanya menjawab, "Bapak Suhadak kan sudah tahu sendiri, sudahlah Bapak, nanti kami hubungi langsung jenengan." Respons ini dinilai tidak proporsional dan menunjukkan dugaan ketidatransparanan pengelolaan dana kapitasi kepada publik, bahkan terkesan tertutup.
 
Padahal, JKN adalah program jaminan sosial pemerintah pusat yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan komprehensif bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong. Program ini dirancang agar setiap penduduk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, adil, dan berkualitas tanpa hambatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
 
Berdasarkan hasil investigasi dan kumpulan bukti yang telah dihimpun, Ketua LSM Garda Nusantara, H. Suhadak, S.H., menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Probolinggo Kota. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan demonstrasi dalam waktu dekat untuk menuntut pemberhentian Drg. Vike Mei Diastutik dari jabatannya, sebelum tim penegak hukum melakukan audit rinci terhadap pengelolaan dana tersebut.
 
"Dana ini adalah hasil dari pajak masyarakat yang dikumpulkan oleh pemerintah dan harus dikembalikan lagi kepada rakyat," tegas H. Suhadak. Pihaknya menegaskan telah menyiapkan seluruh langkah hukum dan advokasi yang diperlukan untuk langkah selanjutnya.(tim)