Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kompensasi Warga dari Tambang Galian C Pamatan dan Kelampok Diduga Disunat Oknum LSM


Probolinggo | Liputan5News.com

Kompensasi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang galian C di Desa Pamatan dan Desa Kelampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, diduga disunat oleh seorang oknum LSM yang disebut-sebut menjadi koordinator pembagian kompensasi.

Informasi yang dihimpun tim wartawan Liputan5News.com, sebelumnya warga menerima kompensasi sebesar Rp50.000 per orang. Namun belakangan ini jumlah yang diterima warga menurun drastis, bahkan hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000. Tidak hanya itu, pembagian kompensasi tersebut juga dinilai tidak merata.


Salah satu warga Dusun Merico Hole, Desa Tanjung Rejo, mengaku sudah hampir dua bulan tidak lagi menerima kompensasi tersebut.

“Dulu dapat Rp50.000, tapi beberapa bulan kemarin hanya dapat Rp20.000 saja, itu pun sekarang sudah hampir dua bulan tidak menerima sama sekali,” ujar warga kepada tim wartawan Liputan5News.com.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Buasim yang disebut sebagai oknum LSM sekaligus koordinator kompensasi tersebut justru memberikan jawaban singkat.

“Ini siapa? Saya tidak kenal. Dapat nomor saya dari mana? Saya tidak kenal,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Tim wartawan juga mencoba mengonfirmasi kepada anggota Junaidi terkait dugaan tidak meratanya pembagian kompensasi tersebut.

“Mosok kompensasi tidak sampai ke warga dengan merata dan jumlahnya hanya segitu,” ujarnya.

Seorang rekan dari Buasim yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat seseorang berinisial S yang disebut-sebut kerap mengambil sebagian uang kompensasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Lumbung Informasi Rakyat DPD Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Temuan ini akan kami laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum agar bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan pemotongan kompensasi warga ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, mengingat bantuan tersebut merupakan hak warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.(tim)