Pasuruan,liputan5news - Pelaporan kasus pengancaman disertai senjata tajam jenis celurit yang dialami oleh Supriadi yang notabene menjabat sebagai pimpinan redaksi Media cakrawala Nusantaranews oleh oknum perangkat desa sebalong yang diduga menjadi pengurus tambang atau galian C didesa setempat akhirnya juga membuat laporan ke Propam polres hingga ombudsman Republik Indonesia.Laporan ini dibuat untuk meminta perhatian dan bantuan agar kasus pengancaman yang disertai upaya pembunuhan yang dialaminya dapat segera dituntaskan oleh penyidik.
"Pelapor merasa tidak puas dengan penanganan kasus yang telah berjalan, sehingga memutuskan untuk segera membuat laporan ke Propam polres Pasuruan kota ,propam polda Jawa Timur ,bid.propam mabes polri hingga ombudsman RI ," ungkap Heri Ferianto S.H dari LBH PHIGMA
"Pelapor menuding bahwa penyidik di Polsek nguling polres Pasuruan kota belum juga mampu menuntaskan kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh dua oknum perangkat desa sebalong kecamatan nguling kabupaten Pasuruan dan satu orang warga biasa, yang dialaminya pada 16 februari 2026 .
Kami segera melayangkan surat pengaduan tentang lambanya penanganan perkara pengancaman dan percobaan pembunuhan ini pada Kapolres Pasuruan kota dengan tembusan bid.propam polri ,Propam Polda Jawa Timur hingga Ombudsman Republik Indonesia."kami berharap ada supervisi dari Propam dan ombudsman RI agar penyidik di Polsek nguling segera bisa menyelesaikan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan sehingga ada kepastian hukum.
"Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan korban dapat memperoleh keadilan,apalagi korban ini kegiatan sehari-hari merupakan wartawan yang harus mendapat perlindungan sesuai Unfang undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tegas ketua LBH.-PIGHMA ini,Sabtu 28/2/2026,siang.(Hs)
