Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Razia Gabungan Satpol PP Kota Pasuruan bersama TNI,POLRI amankan 36 botol arak sitaan.

Pasuruan,Liputan5news.com;,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota pasuruan,Jawa Timur, melakukan operasi gabungan ke warung warung, toko penjual minuman hingga  kos-kosan Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di bulan Ramadhan.

Dalam operasi ini, Satpol PP bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan razia ke tempat tempat penjualan makanan minuman dan kos-kosan yang diduga melanggar Perda. Hasilnya,sekitar 36 botol minuman keras jenis arak disita dari tempat penjualan makanan minuman di dua titik lokasi pelabuhan kelurahan Mayangan,kota Pasuruan.

"Operasi ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita. Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang di anggap melanggar Perda," kata sekretaris Satpol PP Kota pasuruan,imam hidayat dalam keterangan persnya.23/2/2026.malam.

Dalam operasi ini, Satpol PP bersama jajaran samping TNI/POLRI juga menemukan beberapa barang bukti, seperti minuman keras berupa 36 botol arak. Kita juga mendatangi penjual minuman keras di daerah Gadingrejo dimana toko tersebut memiliki ijin sebagai distributor minuman ,dan sudah Kita himbau agar dalam bulan puasa ini tidak melakukan aktivitas penjualan minuman dan yang bersangkutan bersedia untuk tidak melakukan penjualan minuman dalam bulan Ramadhan ini.

"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang melanggar Perda," tambah imam.

Warga sekitar menyambut baik operasi gabungan ini. "Kami sangat mendukung operasi ini, karena kami ingin wilayah kami aman dan tertib hususnya ditengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan," kata salah satu warga.(Zey)