Liputan5news.com - Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi sebagai upaya mendukung transparansi pajak daerah.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengajak masyarakat untuk semakin sadar pajak dengan bertransaksi di tempat usaha yang telah menggunakan alat perekam transaksi. “Melalui program ini, kami ingin mendorong budaya transparansi transaksi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui program Dijapri, masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul dapat digunakan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.
Cara mengikuti program ini dinilai cukup mudah. Masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang telah terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Selanjutnya, masyarakat dapat memindai QR Code pada X-Banner atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk. Peserta kemudian memilih objek pajak, mengunggah foto struk, serta melengkapi data yang diminta.
Dalam ketentuannya, setiap transaksi belanja dengan nominal pada struk hingga Rp50.000 mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. Sebagai contoh, struk belanja sebesar Rp121.000 mendapatkan 2 poin, sedangkan transaksi sebesar Rp771.000 memperoleh 15 poin undian. Struk yang dapat diikutsertakan merupakan struk transaksi pembelanjaan dengan periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026.
Subandi berharap program tersebut menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berbelanja di tempat usaha yang taat pajak sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif karena selain berkesempatan memperoleh hadiah, keikutsertaan tersebut merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi serta detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1.(Yanti)

