Liputan5news.com - Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Dinas PUBM Muhammad Makhmud serta Camat Candi meninjau DAM Kedung Peluk yang telah selesai pengerjaannya.
Meskipun sudah selesai Subandi Menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai Belum maksimal. Hasilnya, Subandi Meminta kontraktor segera melakukan Perbaikan di beberapa titik di Sidoarjo, Sabtu , 28/02/26
"Masih Subandi menyampaikan bahwa Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun ada masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus, banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan dan kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin yang bagus dan berkualitas,” Ucapnya
Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur agar tidak lagi terjadi keterlambatan maupun kualitas rendah. Menurutnya, kontraktor yang terlambat akan tetap dikenai denda sesuai aturan.
“Imbuhnya kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” Ujar Subandi
Bupati mengharapkan agar DAM Kedung Peluk ini dapat membantu mengurangi banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Meski demikian, perbaikan tetap harus dilakukan agar fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman.
“Tambah Subandi ( Bupati ) Mengatakan Bahwa yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi, begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan, termasuk pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” Terang Beliaunya.
Sementara itu Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan bahwa progres pembangunan Dam Kedung peluk telah mencapai 100 persen. Namun masih ditemukan sejumlah kekurangan teknis yang sedang dicatat untuk disampaikan ke kontraktor.
Sementara kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen namun masih ada kekurangan di beberapa titik dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” katanya
Ia menambahkan, beberapa dampak pekerjaan seperti jalan terdampak dan aliran air yang meluber ke permukiman juga akan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti semula.
“Lanjutnya dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami Catat,” pungkas H Subandi ( Bupati ) Sidoarjo.(Yanti)

