Probolinggo – Liputan5News.com
Praktik prostitusi yang beroperasi di warung-warung remang-remang di Desa BanjarSawah, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas yang diduga berlangsung puluhan tahun ini dinilai meresahkan karena tidak pernah mendapatkan tindakan tegas dari aparat terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang memiliki kewenangan untuk menertibkan.
Pantauan tim di lapangan menunjukkan sedikitnya enam titik warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Lokasinya berada di sekitar kawasan Pos Polisi Lalu Lintas yang dikenal sebagai Pos 40, atau dari Embong Mereng ke arah utara sekitar 100 meter. Salah satu lokasi yang disebut warga sebagai yang paling sering digunakan adalah warung milik p. Toli, yang menurut warga telah beroperasi sejak bertahun-tahun.
Warga Merasa Resah
Seorang warga berinisial S, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah dan aparat penegak perda.
> “Kami resah dan kecewa, Mas. Sudah puluhan tahun warung PSK dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan. Kami rakyat kecil tidak tahu harus mengadu ke siapa,” ujarnya kesal.
Ia juga menyoroti dampak sosialnya terhadap para remaja dan anak-anak di wilayah tersebut.
> “Kami takut anak-anak kami terpengaruh. Mereka bisa bingung membedakan mana yang benar dan salah, bahkan bisa ikut-ikutan,” tambahnya.
Aktivis Akan Surati Bupati
Salah satu aktivis sosial di Probolinggo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dan administratif jika kondisi ini terus dibiarkan.
> “Kami akan bersurat resmi ke Bupati jika praktik seperti ini tidak segera ditertibkan. Pemerintah harus tegas menutup tempat-tempat pelacuran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.
Harapan Warga
Warga Desa BanjarSawah berharap Satpol PP, aparat kepolisian, serta instansi terkait segera bertindak tegas. Mereka menilai keberadaan warung-warung tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak moral generasi muda yang tinggal di sekitar lokasi.(Hs)
