Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Preservasi Jalan Soekarno Hatta–Panglima Sudirman Rusak Rumah Warga, Tak Ada Pihak yang Bertanggung Jawab


Kota Probolinggo – Liputan5News.com
Pekerjaan Preservasi Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Panglima Sudirman di Kota Probolinggo menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama para aktivis. Proyek senilai Rp 38,85 miliar yang dikerjakan oleh PT Tri Jaya Cipta Makmur itu diduga kuat sarat penyimpangan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya pada pemasangan U-ditch dan trotoar.

Ironisnya, proyek yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025 ini justru menimbulkan kerusakan pada rumah dan pagar warga, salah satunya milik Ustaz Rahmat, warga Kelurahan Tisnonegaran, RT 01 RW 02, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Proyek ini tercatat melalui kontrak nomor GK.02.03/1691/Bbpjn 5.7.1/2025 tertanggal 24 September 2025, di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Kementerian PUPR.


---

Diduga Dibekingi Oknum LSM

Aktivis dari DPD LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, mengaku prihatin terhadap dugaan keterlibatan oknum LSM yang diduga “membekingi” proyek tersebut.

> “Kami sangat menyesalkan sikap oknum LSM yang justru menutup mata terhadap keluhan warga terdampak. Saat warga protes karena pagar dan toko mereka rusak, malah dijawab bahwa tanah itu milik negara. Ini sangat tidak etis,” tegas Candra kepada Liputan5News.com, Rabu (5/11/2025).



Candra juga menyoroti kondisi proyek di lapangan yang disebutnya amburadul dan minim rambu-rambu keselamatan bagi pengguna jalan.


---

Banyak Kejanggalan Teknis di Lapangan

Hasil pemantauan LSM PRI di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan teknis, terutama pada pemasangan U-ditch yang tidak presisi dan kualitas material yang diduga tidak sesuai standar.

> “Pekerjaan seperti ini bisa menurunkan kualitas infrastruktur. Drainase bisa gagal berfungsi dan menyebabkan genangan air atau banjir di sekitar trotoar,” ujar Candra.



Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak berwenang membuka peluang bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu konstruksi.


---

Dinas PUPR Kota Probolinggo: Proyek Bukan Kewenangan Pemkot

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan berada di bawah tanggung jawab langsung Pemerintah Kota Probolinggo.

> “Proyek ini merupakan hadiah dari lomba kinerja dalam rangka Hari Jalan Tahun 2024. Usulan dari Pemkot Probolinggo sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk ruas Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman. Untuk teknisnya, bisa dikonfirmasi langsung ke pihak pelaksana di lapangan,” jelasnya.




---

Penutup

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek PT Tri Jaya Cipta Makmur maupun pihak BBPJN Jawa Timur–Bali belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah kerusakan dan dugaan pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan.

Masyarakat berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang dibiayai APBN tersebut.(has)