Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Miniatur Ka'bah milik Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo diduga penuh rekayasa. Pekerjaan yang hanya mencakup rehabilitasi atap, asbes plafon dalam, serta pergantian kuda-kuda baja ringan ini justru menelan anggaran fantastis. Dugaan adanya permainan dalam pelaksanaannya menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menduga proyek ini hanyalah “titipan” dari oknum pejabat di Dinas Pariwisata.
---
Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan
Berdasarkan hasil pantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Dari papan informasi proyek hanya tertulis anggaran dan nama pemenang tender, sementara masa pelaksanaan tidak dicantumkan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 329.138.228 tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Jaya sebagai kontraktor pelaksana, dan CV Berlian Cemerlang bertindak sebagai konsultan pengawas. Adapun pihak pemberi tugas adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
1. Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm dan peralatan P3K.
2. Genteng yang digunakan merupakan genteng lama yang hanya dicat ulang.
3. Pengawasan proyek di lapangan jarang dilakukan, sehingga kualitas pekerjaan dinilai kurang maksimal.
4. Pemasangan asbes banyak bolong di setiap sudut, dan rangka baja ringan hanya menggunakan ukuran 2x3 tanpa penopang tengah, sehingga berpotensi mudah ambruk.
5. Cat yang digunakan bukan standar proyek pemerintah, sehingga hasil finishing tampak asal-asalan.
---
Tanggapan DPD LIRA
Sudarsono mengaku prihatin melihat kondisi proyek yang didanai dari uang rakyat tersebut.
> “Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat kami tanya, salah satu pekerja mengaku helm proyek sebenarnya ada, tapi jarang dipakai. Bahkan pengawas maupun pelaksana proyek juga jarang hadir di lokasi,” ujar Sudarsono.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
---
Klarifikasi dari Dinas Pariwisata
Saat dikonfirmasi, Heri Mulyadi, S.STP, M.Si, selaku perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, singkat menjawab:
> “Kira-kira yang mana yang tidak sesuai itu, Mas?”
Jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan dinas dalam mengawasi pelaksanaan proyek.
---
Penegasan LIRA
Sudarsono menegaskan, proyek publik seperti ini seharusnya diawasi secara ketat.
> “Jika perlu, pelaksanaan proyek ini dihentikan sementara atau bahkan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist). Karena ini menyangkut fasilitas publik, proyek harus dikerjakan secara profesional agar hasilnya benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal proyek tersebut hingga selesai.
> “Kalau nanti tetap ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,” tandas Sudarsono.
---
Dorongan untuk Transparansi dan Kualitas
Sudarsono berharap agar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata bersama lembaga pengawas terkait segera turun tangan dan memperbaiki sistem pengawasan proyek.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur wisata harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan keberlanjutan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan sektor pariwisata dan UMKM daerah.(hs)