Probolinggo – Liputan5News.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Probolinggo mengungkap dugaan kuat praktik penyimpangan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Bantuan hibah tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bahkan disebut melibatkan oknum partai politik.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan ruang kelas baru di salah satu lembaga pendidikan Islam di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dengan Nomor Register 163.213/30/03/2022 dan 207.2136/01/04/2022 senilai Rp181.783.000.
Penerima hibah berinisial AR, yang diketahui merupakan istri dari pemilik yayasan lembaga pendidikan tersebut.
Dana hibah yang dicairkan tahun 2022 itu diperuntukkan untuk membangun dua ruang kelas berukuran 6x5 meter. Namun, hasil pantauan tim investigasi LIRA di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, kualitas bangunan dinilai rendah, dan terkesan asal jadi.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dugaan penyimpangan dana hibah Jasmas DPRD Provinsi Jawa Timur.
Temuan serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain di Jawa Timur.
> “Bukti-bukti dugaan praktik korupsi dana hibah Jasmas sudah kami kumpulkan. Banyak penerima bantuan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai RAB, bahkan ada yang belum menyelesaikan fisiknya,” ujar Sudarsono.
Ia menambahkan, penerima bantuan hibah diduga melakukan manipulasi laporan dan rekayasa pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi. Padahal, nilai hibah yang diterima mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, pemilik yayasan saat dikonfirmasi menyebut dirinya tidak tahu menahu soal mekanisme pencairan maupun pelaksanaan proyek tersebut. Ia mengaku hanya menerima hasil jadi dari seorang koordinator berinisial M, yang kini sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra.
> “Saya tidak tahu menahu, saya hanya terima jadi dari salah satu koordinator,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum partai dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Ketua Tim Investigasi Dana Hibah LIRA tahun 2022 pun membenarkan temuan di lapangan, bahwa banyak proyek hibah pendidikan yang tidak sesuai dengan RAB dan belum memiliki laporan pertanggungjawaban (SPJ).
> “Sebagian penerima hibah tidak membuat SPJ, ini menandakan lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan sangat besar,” tegasnya.
DPD LIRA memastikan akan melaporkan temuan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, agar pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.(hs)
---
🔖 Tag:
#Probolinggo #LIRA #DanaHibah #KorupsiDanaHibah #JasmasJatim #DPRDJawaTimur #PartaiGerindra #Liputan5News