Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Oknum Kades Tegal Siwalan Diduga Manipulasi Proyek Dana Desa TA 2025 Tahap I dan II

Probolinggo – Liputan5news.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tahap I dan II di Desa Tegal Siwalan, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Sejumlah pos anggaran yang seharusnya direalisasikan sesuai perencanaan justru tidak terlaksana, bahkan sebagian diduga dimanipulasi datanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Desa Tegal Siwalan diduga melakukan mark up dan pemalsuan data penggunaan anggaran Dana Desa pada kedua tahap tersebut. Beberapa kegiatan fisik yang dianggarkan ditemukan dalam kondisi rusak parah, padahal belum genap satu tahun sejak pelaksanaan proyek.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, berikut beberapa temuan di lokasi:

1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sumbermuning RT 08 dengan volume 43 meter dan anggaran sebesar Rp26.217.000, kondisinya kini rusak parah.


2. Pekerjaan aspal lapen di dua titik dengan total anggaran Rp136.036.000, mengalami kerusakan di sepanjang jalan.


3. Aspal lapen lainnya senilai Rp39.920.000, juga tampak retak-retak di seluruh ruas jalan.



Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Liputan5news.com melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Tegal Siwalan tidak mendapat tanggapan. Ia seolah enggan memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan yang mencuat.

Sementara itu, Ketua DPD PRI (Pemerhati Rakyat Indonesia) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan manipulasi dan penyalahgunaan Dana Desa tersebut ke aparat penegak hukum.

> “Banyak data anggaran DD TA 2025 tahap I dan II yang kami duga dimanipulasi. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke Kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.



Menurutnya, Dana Desa semestinya digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi warga, seperti jalan usaha tani, gang desa, dan infrastruktur umum lainnya. Namun dugaan penyalahgunaan ini justru memperlihatkan adanya indikasi bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat Desa Tegal Siwalan.(hs)