Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Lapas Kelas IIB Probolinggo Terus Disorot, LSM Penjara Desak Ditjenpas Ambil Tindakan

Probolinggo – Liputan5News.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana itu diduga justru berubah fungsi menjadi lokasi yang dianggap aman untuk menjalankan bisnis terlarang, bahkan aksi penipuan.

“Peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik lapas hingga aksi penipuan melalui telepon seluler kerap terjadi,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Menurut sumber tersebut, dugaan praktik koruptif oknum petugas diduga menjadi pemicu suburnya praktik-praktik tersebut. Tanpa adanya “setoran” kepada oknum tertentu, hampir mustahil warga binaan bisa menggunakan alat komunikasi di dalam lapas.

“Dari hasil investigasi kami, sejak awal masuk saja warga binaan sudah dimintai sejumlah uang untuk kamar melalui tahanan pendamping (tamping),” jelas Zaenal, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA), Jumat (17/10/2025).

Isu terkait pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dugaan adanya alih fungsi lapas dari tempat pembinaan menjadi “ladang bisnis” gelap pun terus mencuat.

“Kami mendesak Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera turun tangan. Petugas yang ada harus dievaluasi bahkan diganti dengan orang baru agar kondisi lapas kembali steril,” tegas Zaenal.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman, membantah tudingan tersebut.

“Kalau dari kami, isu itu tidak benar,” ujar Reky melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Reky enggan memberikan penjelasan rinci terkait isu yang beredar.

“Untuk informasi lebih lanjut, monggo kalau ada waktu mampir ke lapas saja, Pak,” pungkasnya.

(Tim Liputan5News.com)