Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba


Liputan5news.com - Sidoarjo. Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda, meski perang terhadap narkoba sudah didengungkan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. 


Data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan angka 3,3 juta remaja di Indonesia menjadi pengguna narkoba di tahun 2024. Angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, meskipun banyak yang sudah mengetahui bahaya narkoba bagi kesehatan mental dan fisik. 


Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyerukan gerakan bersama untuk melawan bahaya narkoba, dimulai dari langkah paling sederhana: menjaga diri sendiri dan keluarga.


“Intinya masyarakat harus bahu membahu melawan bahaya narkoba. Jangan menunggu orang lain bergerak, tapi mulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujar Abdillah, Jumat (17/10/2025).



Abdillah menilai, generasi muda adalah garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa. Karena itu, ia mengajak para pemuda untuk aktif dalam berbagai kegiatan positif yang bisa membangun karakter dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.


“Pemuda itu harus aktif di kegiatan yang positif. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba untuk merusak masa depan mereka,” tegas politisi PKB itu.


Menurutnya, dampak narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan fisik, tetapi juga moral, ekonomi, hingga tatanan sosial keluarga. “Kalau satu generasi rusak karena narkoba, maka bangsa juga ikut melemah. Karena itu harus dilawan bersama,” tambahnya.


Abdillah menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Seluruh elemen pemerintahan, mulai dari OPD hingga pemerintah desa, harus ikut bergerak dengan program-program nyata yang menyentuh masyarakat.


“Kami di DPRD meminta kepada OPD-OPD dan pemerintah desa agar ikut terlibat langsung. Buatlah program nyata yang bisa menyentuh masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki payung hukum yang kuat dalam penanggulangan narkoba, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bahaya Narkoba. Namun, komitmen pelaksanaan perda itu di lapangan harus terus diperkuat.


“Perda itu sudah ada, tinggal kemauan dan komitmen bersama untuk menjalankannya. Pemerintah harus hadir dan tegas dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Abdillah berharap, seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada dan bersatu dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. “Mari kita lawan bersama. Sidoarjo harus jadi kabupaten yang sehat, bebas dari narkoba, dan penuh dengan generasi muda yang produktif serta berprestasi,” pungkasnya.(Yanti)