Probolinggo Liputan5news.com
Menjamurnya Tempat karaoke Di Pinggir Pinggir jalan Khususnya Batas kota Probolinggo seakan Sudah Legal.
APH dan Satuan Polisi Pamong praja (PP) juga terkesan tutup mata dan telinga.
Sudah Lama Tempat karaoke Dibatas kota Booming Tanpa Ada Teguran yang masif atau tindakan penutupan, tepatnya Karaoke atau yang sering dikenal LC. Berlokasi di perempatan lampu Merah Lawean Sekitar 500 meter Utara jalan Berjejer Bak Seperti Jualan Buah Kaki lima dipersimpangan jalan Itu. Senin (1/9/25)
DPD LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) menyayangkan Sikap Pol PP Yang punya kompeten Di kota Probolinggo raya ini, Membiarkan Keberadaan tempat Karaoke ini menjamur Selama ini
"Ini bukan Persoalan Biasa ini persoalan moral bangsa,lebih - lebih Generasi penerus bangsa khususnya Kota probolinggo.yang tidak lama lagi generasi penerus akan menggantikan peranan kita 5 - 10 tahun kedepan, kalau generasi penerus bangsa di suguhi Model ginian Apa kah tidak akan sama nantinya Seperti negara negara Eropa dan China.
Lanjut Candra, awal mula moral bangsa rusak generasi penerus bangsa karna di suguhi Model ginian,dan tidak hanya sampai disini, ada ibu ibu mengadu kepada kami Kalao suaminya berangkat kerja pagi pulang dini hari karna masih mampir ke tempat karaoke imbuhnya
"Dan tidak kalah Ironisnya lagi perceraian rumah tangga 98% kota kabupaten Probolinggo Gara gara tempat karaoke, Candra Dc ,,kami prihatin kami segenap masyarakat dan Aktivis menolak dan Tutup segera tempat ini." tegasCandra Dc saat ditemui awak media