Probolinggo Liputan5news.com - Pekerjaan rehabilitasi parpet kanan hulu Dam Kalisamas, yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) setempat. Proyek ini dikerjakan oleh CV Karya Utama selaku pemenang tender dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, dengan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp200.000.000.
Berdasarkan pantauan tim LIRA bersama awak media di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, di antaranya:
1. Lantai dasar yang baru dikerjakan banyak memiliki rongga pada pasangan batu.
2. Sambungan pasangan di bendungan baru dan lama terlihat asal-asalan, diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis.
3. Galian pondasi bagian atas tidak dilakukan, sementara pondasi bagian bawah dikerjakan namun dibiarkan tergenang air tanpa dikuras, sehingga tidak sesuai spesifikasi.
4. Tidak diterapkannya prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) konstruksi.
5. Minimnya pengawasan dari konsultan pengawas terhadap pekerjaan CV Karya Utama.
6. Tidak adanya papan nama proyek di lokasi pekerjaan.
7. Penggunaan pasir lokal yang diduga tidak sesuai standar.
Menanggapi temuan tersebut, Sudarsono, S.Pd, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, menyayangkan kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari spesifikasi, meskipun anggaran yang digunakan cukup besar.
"Temuan di lapangan dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan. Kami bersama tim akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan melakukan blacklist terhadap CV terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, kerugian negara harus dikembalikan," tegas Sudarsono kepada awak media.(has)