Probolinggo — Liputan5news.com
Sejumlah pekerjaan fisik di Desa Sawaran kulon, Kecamatan Kedung jajang Kabupaten Lumajang, yang didanai melalui Dana Desa (DD) Fisik Dari Tahun Anggaran 2023 Sampai 2024. kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang belum genap dua tahun yang 2023.dan 2024 belom 1tahun tersebut sudah mengalami kerusakan cukup parah.dan Diduga Ada Yang Belom Dikerjakan Fisik 2024.
Berdasarkan informasi Masarakat yang Memberi Tau kepada Tim LSM terkait pekerjaan Fisik Yang Diduga Tidak Dikerjakan yang diterima redaksi, beberapa proyek yang kondisinya rusak di antaranya:
Di Anggran Dana Desa DD Tahun 2024 Itu tim Meng investigasi Di lapangan Tidak menemukan pekerjaan fisiknya.
1. TPT Tembok Penahan Tanah Dusun Kedung ketangi TA 2023.anggran 122.988.000.
2. Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan jalan Lingkungan Gang Tahun 2024 anggaran Rp 27.386.000.Menurut SPJ ada Namun Fisiknya tidak ditemukan
3. Pengerasan jalan desa Dan Gorong gorong TA 2024 senilai Rp 42.422.000.Fisiknya juga tidak ditemukan
4.pembngunan rehabilitasi jalan Usaha tani TA 2023.anggran.41.247.600 kondisinya Sudah Rusak parah dimana..
5.Rehabilitasi pembangunan peningkatan pengerasan jalan Usaha tani TA 2023 Anggran.62.992.000 kondisinya Sudah Banyak Yang Rusak Dibeberapa Titik
Ketua LSM Pemerhati Rakyat Indonesia CANDRA DC.ewan turut menyoroti kondisi tersebut dan menduga telah terjadi mark up anggaran.Dan Diduga Ada indikasi Fiktif.
"Setelah kami telusuri di lapangan, kerusakan Anggran 2023 ini bukan semata-mata karena faktor cuaca tapi lebih karena dugaan mark up anggaran.
"Yang Tidak Kala menariknya menurut Beberapa Warga Sawaran kulon Diduga Anggran Dana Desa DD Tahun 2024 Untuk Buat rumah pribadinya.yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut," ujar Ketua DPW LSM PRI Jatim Candra DC.
Menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sawaran kulon Tidak Merespon Konfirmasi kami Yang melalui Via WhatsApp Sampai Terbit berita ini jumat 22 Agustus 2025.
Namun, menurut DPW PRI Tidak adanya , jawaban Diduga Tidak bisa menjelaskan kondisi rusaknya infrastruktur. Dan diduga tidak dikerjakan fisik TA Anggran 2024 LSM PRI berencana segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke kejaksaan kabupaten Lumajang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Agar ada kejelasan Terkait Pekerjaan Fisik yang Diduga Fiktif itu.
"Jika terbukti, pelaku harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara atau memperbaiki pekerjaan yang kondisinya Sudah Rusak.dan yang Diduga pekerjaan Fiktif Bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Candra kepada awak media saat ditemui. (Has)