Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Banyak Modus Bagi Pelaku Korupsi Dana Hibah Sampek Sampek Terorganisir Jalannya





Probolinggo Liputan5news.com - Dewan pimpinan daerah Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Kabupaten Probolinggo kembali mengungkap modus operandi terkait dugaan praktik korupsi dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Sudarsono Bupati LIRA menindaklanjuti terkait temuan banyaknya penerima manfaat dari dana hibah tersebut tidak sesuai dengan speksifikasinya bukti terbaru atas dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jawa timur sudah ia kantongi di beberapa tempat di Probolinggo ,Jumat (01-08-2025).


Menurutnya, para koruptor memiliki banyak akal bulus untuk menikmati aliran dana hibah pemprov jawa timur yang nilainya trilyunan rupiah di setiap tahunnya.sehingga berdampak pada kwalitas realisasi angaran. Tim investigasi LIRA probolinggo mendapati modus-modus yang sering ditemukan oleh Tim saat melakukan investigasi di lapangan.

“Modus yang banyak ditemukan adalah, memotong beberapa persen dana hibah dari pemprov jatim. Nilai potongannya mulai 20 persen hingga 50 persen, tergantung kesepakatan dan juga seberapa rakus oknum-oknum tersebut untuk menikmati bancakan uang haram tersebut,” paparnya.

“Modus berikutnya adalah, membuat proposal dan dugaan laporan pertanggung jawaban palsu (LPJ) fiktif. Terkait dengan realisasi anggaran penerima dana hibah sehingga yang terjadi hanya kamuflase untuk menghabiskan anggaran,”tambah Sudarsono.

Lebih lanjut Sudarsono memaparkan, jika dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jatim tahun 2022 tersebut banyak yang diawali oleh praktik ijon kepada oknum anggota dewan dan atau oknum pejabat tinggi dilingkungan pemprov jawa timur.

“Praktek Ijon ini ditengarai terjadi secara terstruktur sistematis dan massif di banyak daerah. Ya, kan KPK sudah melakukan OTT terhadap STPS wakil ketua DPRD Jatim,” imbuhnya.

Kami menemukan banyak proyek fisik dari bantuan dana hibah provinsi jawa timur tersebut tidak sesuai dengan besarnya anggaran hal ini terbukti di salah satu desa di kabupaten probolinggo ada yang fiktif ada pula yang hanya di bangun asal jadi.adapun keterangan koordinator lapangan penerima dana hibah berdalih “asal tidak fiktif.

Modus yang dilakukan oknum koordinator Lapangan (Korlap) yang mengkoordinir bantuan Dana Hibah tahun anggaran 2022 dengan membentuk nama kelompok masyarakat (POKMAS) namun ketika di telusuri ketua pokmas tidak mengakui dengan adanya bantuan tersebut karena dirinya hanya di mintai KTP oleh koordinator dana hibah tersebut selebihnya nya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun.

“Bahwa kami sudah mengantongi beberapa alat bukti baik dari proposal, LPJ dan bahkan, ada beberapa oknom penerima bantuan yang kami duga tidak sesuai dengan spesifikasinya Ada juga realisasi anggaran dana hibah yang peruntukan nya untuk infrastrruktur namun sudah tidak nampak fisik nya hanya hitungan bulan ada juga yang rehabilitasi gedung yang sangat jauh dari kelayakan tidak sesuai dengan anggaran bantuan yang ia terima

Sudarsono menambahkan ” persoalan realisasi anggaran dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya hampir terjadi di seluruh wilayah di probolinggo dengan adanya hal tersebut. kami atas nama DPD LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat ) probolinggo mengutuk keras kepada oknum yang memainkan Dana Hibah Tersebut, 


Setelah penetapan tersangka oleh kejaksaan negeri kraksaan kabupaten probolinggo atas laporan DPD LIRA probolinggo terkait penggunaan anggaran dana hibah tahun 2022  ' sudarsono sebagai Bupati LIRA menambahkan bahwa dirinya akan melaporkan semua penerima hibah yang ia duga tidak sesuai spesifikasinya dan Berdasarkan beberapa bukti awal yang kami miliki dari hasil investigasi tim dalam waktu dekat akan kami melaporkan ke penegak hukum guna memberikan efek jera kepada penerima bantuan yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperkaya dirinya. (Has)