Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bantu Atasi Anak Putus Sekolah, Partai NasDem Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Ribuan Pelajar di Sidoarjo


Liputan5news.com - Sidoarjo. DPD Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyerahkan beasiswa PIP jalur aspirasi dewan kepada ribuan pelajar di Kabupaten Sidoarjo. Jumat (22/8/2025).


Dengan adanya kondisi anak putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi diharapkan dengan adanya beasiswa ini dapat membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik. 



Ketika awak media menemui Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom. di lokasi penyerahan beasiswa menyampaikan beasiswa yang kami salurkan selama ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya, Insya Allah pada tahun ini masih tetap konsisten tetap berjalan, beasiswa jalur aspirasi dewan. Pada hari ini kita salurkan beasiswa dari ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur Ibu Lita Machfud Arifin yang juga merupakan anggota DPR RI komisi X fraksi partai NasDem yang membidangi bidang pendidikan.


"Beasiswa kali ini kita berikan kepada jenjang pendidikan SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000, SMA/SMK Rp 1.800.000, kuliah (KIP) kuliah gratis dan biaya hidup 5.000.000 per semester. Untuk jumlah penerima bea siswa pada gelombang 1 tahun 2025 ini belum kita kalkulasi yang jelas mencapai ribuan, tahun kemarin saja mencapai 5.000. Insya Allah tahun ini lebih besar dari pada tahun kemarin," ucap bapak satu anak ini. 




Pria yang menjabat sebagai ketua fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sidoarjo ini juga menyampaikan mengingat data anak putus sekolah cukup tinggi di Kabupaten Sidoarjo kami berharap dengan adanya beasiswa ini kita bisa berpartisipasi untuk menyelesaikan persoalan itu, jangan sampai ada anak putus sekolah lagi di kabupaten Sidoarjo karena dengan adanya bea siswa ini bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah sehingga dapat meringankan beban orang tua.


Dimas juga menyampaikan pesannya kepada orang tua penerima beasiswa "mohon dana tersebut benar - benar digunakan untuk biaya pendidikan di sekolah (SPP, ODL, Bimbel) jangan digunakan untuk keperluan lain (bayar hutang, beli perhiasan dll)," pungkasnya.(Yanti)