Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

LUNAS PBB 100% SEBELUM JATUH TEMPO, DESA KALIREJO,GONFANGWETAN JADI YANG PERTAMA DI KABUPATEN PASURUAN CAPAI Rp .100 JUTA


PASURUAN,Liputan5news.com;Di tengah rendahnya kesadaran pajak di banyak desa,desa Kalirejo kecamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan justru mencetak rekor. Desa tersebut dinobatkan sebagai desa pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai di atas Rp 100 juta pada Tahun Anggaran 2025-2026.

Capaian itu bukan sekadar angka. Ia menjadi penanda bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan efektif, dan partisipasi warga terhadap pembangunan masih tinggi.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, desa tersebut berhasil melakukan pelunasan 100 persen PBB jauh sebelum batas akhir jatuh tempo 31 Agustus 2025. Total setoran yang masuk ke kas daerah mencapai lebih dari Rp 100 juta, tertinggi di antara desa-desa lain pada klaster yang sama.

"Ini prestasi kolektif. Bukan karena kerja kepala desa sendiri, tapi kerja kolektif perangkat, RT/RW, dan kesadaran warga yang luar biasa," ujar A. Kodir ,kepala desa kalirejo.

Kodir mengungkapkan bahwa kunci sukses ini salahsatunya karena Perangkat desa tidak menunggu warga datang ke balai desa. Mereka mendatangi rumah warga, memberikan pemahaman bahwa PBB adalah nafas pembangunan daerah. Dana PBB yang lunas 100 persen akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Selain itu, transparansi penggunaan dana desa juga menjadi faktor pendorong. Ketika warga melihat jalan desanya mulus, penerangan jalan berfungsi, dan balai desa aktif melayani, kepercayaan untuk membayar pajak tumbuh dengan sendirinya.terang kodir.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapenda memberikan penghargaan khusus sebagai Desa Pelopor Lunas PBB Tercepat Kategori Rp 100 Juta Ke Atas Tahun 2025-2026.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Desa ini menjadi contoh. Jika satu desa bisa lunas 100 persen sebelum jatuh tempo dengan nilai Rp 100 juta lebih, desa lain pasti bisa. Ini soal niat dan manajemen," kata Rusdi sutejo, Bupati Pasuruan dalam sambutannya.

Bupati juga menambahkan bahwa Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan untuk berlomba-lomba meningkatkan kesadaran pajak.

Sebab PBB bukan sekadar kewajiban, tapi gotong royong warga untuk membangun daerahnya sendiri.(ze)