PROBOLINGGO – Liputan5News.com
Warga Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sangat geram. Selama lebih dari lima tahun, pendapatan dari penjualan air bersih yang dikelola BUMDES diduga habis dinikmati oleh tiga orang pengelola, sementara desa sama sekali tidak menerima bagian keuntungan — kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Tiga orang yang diduga menguasai pengelolaan tersebut:
- Sholihin — mengaku sebagai sekretaris pengelolaan air BUMDES
- Nilam — menjabat sebagai bendahara
- Satu orang lainnya
Setiap warga diwajibkan membayar Rp4.000 per gubik air. Namun hasil pungutan tersebut tidak pernah disetorkan secara utuh ke kas BUMDES maupun ke Pemerintah Desa.
"Saya tidak menerima pemasukan langsung dari mereka. Hanya dilaporkan berapa hasilnya dalam setahun," ujar Suhan, Ketua BUMDES Desa Tigasan Kulon, saat dikonfirmasi di kediamannya.
Sholihin justru mengaku hasil pungutan dibagi bertiga.
"Kami yang menarik dari dua dusun, hasilnya dibagi tiga. Kalau ada pipa rusak atau paralon diganti, sisanya untuk kami," jawab Sholihin.
Ketika ditanya mengapa tidak menyetorkan ke ketua BUMDES maupun aparat desa, jawabannya mengejutkan:
"Kami bukan staf pendukung desa, itu bukan tugas kami."
Belum selesai, di bulan-bulan tertentu — seperti saat peringatan Maulid Nabi — mereka juga menarik iuran tambahan Rp20.000 per kepala keluarga dengan alasan biaya selamatan sumur bor.
Kepala Desa Tigasan Kulon membenarkan praktik ini telah berlangsung lebih dari lima tahun.
"Sudah berjalan lama, namun desa tidak menerima kontribusi apa pun dari pengelolaan itu," tegasnya.
Padahal, BUMDES dibentuk dengan dana bantuan pemerintah untuk melayani masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Keuntungan usaha seharusnya kembali ke kas desa untuk kepentingan seluruh warga.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera memproses ketiga orang tersebut, mengusut tuntas kerugian yang diderita, dan mengembalikan seluruh aset serta pendapatan BUMDES yang hilang.(tim)
