Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

MINIMNYA PENGAWASAN NAMPAK ARMADA TRUCK BERMUATAN PASIR TANPA TERPAL DIJALAN CANDIPURO ‎

‎Lumajang Liputan5news - Aktivitas truk-truk pengangkut pasir dan tanpa terpal  menjadi sorotan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Kendaraan bertonase besar tersebut  melintas di ruas jalan Dampit- Candipuro tanpa memenuhi standar keselamatan, menyebabkan debu beterbangan, pasir berceceran di badan jalan, hingga membahayakan pengguna jalan lain.
‎Dari pantauan awak media di lapangan, nampak sejumlah truk material terlihat bebas melintas di Jalan raya Candipuro, Mayoritas truk beroperasinya dengan kondisi terbuka, bahkan muatannya menonjol melebihi tinggi bak. Material berupa pasir  tampak berjatuhan ke jalan, meninggalkan jejak yang membahayakan kendaraan lain.
‎“Menurut warga sekitar enggan disebutkan kan namanya menuturkan , Rabu 16/4/2026 apabila kondisi truck pengangkut material pasir yang tanpa diberi penutup atas sangat menggangu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya utamanya pengendara sepeda motor yang berada dibelakang truck tersebut.
‎Apalagi ketika ada angin seperti kemarin muatan pasirnya berterbangan hingga mengenai mata pengguna roda dua dibelakangnya, disamping itu konvoi kendaraan berat tersebut melaju dengan kecepatan yang tinggi walaupun muatannya sangat berat, keluh warga
‎Kepala Dinas perhubungan Lumajang Rasmin mengatakan, Terima kasih informasi dan masukannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami terhadap kegiatan yang sudah lakukan mulai awal tahun, yaitu mendirikan pos pantau tata cara angkut komoditas tambang di Jatian Candipuro dan JLS.Desa Bago Pasirian. " Ucap Rasmin saat dikonfirmasi Media kamis 16/04, Tambahnya 

‎Jika ternyata di lapangan masih ada 1 atau 2 yang lolos tidak berterpal, akan jadi bahan bagi kami utk identifikasi lebih lanjut,.apa ada jalur lain yang dilewati armada tersebut sebelum masuk jalan nasional,
‎Red)- Semoga secepatnya penertiban oleh petugas yang berwenang baik dinas perhubungan maupun jajaran satlantas Lumajang terkait kelayakan kendaraan berat pengangkut material pasir dan material lainnya haruslah memenuhi standar Operasional agar tidak menggangu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, dikarenakan amanat undang-undang mengisyaratkan apabila para pengguna jalan wajib mendapatkan perlindungan oleh negara terkait keselamatan dijalan. (vid)