Probolinggo | Liputan5News.com
Tim wartawan Liputan5News.com bersama rekan dari LSM melakukan investigasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan di Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp120.200.000 yang diperuntukkan untuk program pengembangbiakan kambing diduga tidak jelas realisasinya. Hingga tahun 2023 bahkan sampai saat ini, tidak ditemukan adanya kandang maupun ternak kambing sebagaimana tercantum dalam program tersebut.
Sejumlah warga Desa Gunung Tugel yang ditemui tim di lapangan mengaku tidak pernah mengetahui adanya program peternakan kambing tersebut. Warga juga menyebut tidak pernah melihat kandang maupun ternak kambing dari program yang menggunakan anggaran Dana Desa tersebut. Namun, warga meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
“Tidak pernah ada kandang dan kambing di desa ini dari program ketahanan pangan itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya temuan ini, muncul dugaan bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.
Ketua aktivis Probolinggo Barat menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gunung Tugel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim Liputan5News.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi.(tim)
