Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dampak Aktivitas Tambang Galian C, Jalan Kabupaten Probolinggo Rusak Parah Seperti Arena Sirkuit Motor Cross


Probolinggo – Liputan5News.com

Aktivitas tambang galian C di Desa Kelampok dan Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, berdampak 8 terhadap kerusakan jalan kabupaten di wilayah tersebut. Jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer, mulai dari Desa Tambak Rejo, Tanjungrejo, Kelampok hingga Pamatan, kini kondisinya rusak parah dan menyerupai arena sirkuit motor cross.

Padahal, pada tahun 2022 lalu, jalan ini sempat dibangun dengan aspal hotmix dan TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan anggaran mencapai Rp8.438.000.000. Namun, dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, kondisi jalan kembali hancur akibat tingginya intensitas kendaraan tambang yang melintas setiap hari.

Warga menilai pemerintah daerah terkesan membiarkan aktivitas tambang tersebut tanpa pengawasan ketat, sehingga berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan Kabupaten Probolinggo. Masyarakat juga mempertanyakan perhatian pemerintah daerah, khususnya Bupati Probolinggo, Gus haris terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan jalan ini sangat mengganggu aktivitas warga, terutama pelajar yang berangkat sekolah menggunakan sepeda motor serta para pekerja, termasuk ibu-ibu yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Tidak jarang pengguna jalan terjatuh akibat jalan berlubang dan licin, terlebih saat musim hujan.
Seorang pedagang toko kelontong di Desa Tanjungrejo mengungkapkan keprihatinannya kepada wartawan. Ia menyampaikan bahwa saat hujan turun, jalan tersebut tergenang air karena drainase tidak lagi berfungsi dengan baik. Kerusakan drainase diduga akibat aktivitas tambang yang intens di sepanjang jalur tersebut.
“Kalau hujan turun, jalan ini penuh air karena drainasenya tidak berfungsi. Akibatnya banyak pengguna motor yang jatuh. Kami merasa aktivitas tambang pasir galian C ini seperti dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap aktivitas tambang yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan, serta melakukan perbaikan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.(has)