Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Telat Waktu, Proyek Peningkatan Jalan Jenggrong–Sawaran Lor Jadi Sorotan


Lumajang | Liputan5News.com
Proyek Peningkatan Jalan Jenggrong–Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang dikerjakan oleh rekanan CV Dua Bersaudara Jaya Mix, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan kurang, serta mengalami keterlambatan waktu pelaksanaan.

Berdasarkan hasil investigasi Tim LSM Tamperak DPW bersama Media Liputan5News.com, yang turun langsung ke lokasi proyek sebanyak lima kali, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Proyek tersebut diketahui diawasi oleh CV Dwi Raksa Engineering selaku konsultan pengawas.

Tim investigasi menduga pekerjaan sudah melewati batas waktu kontrak. Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan seharusnya berakhir pada 25 Desember 2025, namun hingga 29 Desember 2025 pekerjaan belum juga selesai.
Selain keterlambatan, tim juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Lumajang, karena meskipun proyek diduga telat waktu, tidak terlihat adanya teguran atau tindakan tegas kepada pihak rekanan. Bahkan, muncul dugaan bahwa CV pelaksana merupakan “titipan”, mengingat perusahaan tersebut berasal dari Kabupaten Pasuruan, bukan dari wilayah Kabupaten Lumajang.

Adapun sejumlah temuan di lapangan yang dicatat tim investigasi antara lain:

1. Kualitas aspal hotmix dipertanyakan, diduga bukan standar AC-WC, karena permukaan aspal terlihat kasar, berpori, dan agregat batu tampak jelas.
2. Ketebalan aspal hanya sekitar 3 mm, sementara standar minimal diperkirakan antara 3,7 mm hingga 4 mm.
Pemadatan (woles) yang seharusnya dilakukan sekitar 15 kali, diduga hanya dilakukan 6–7 kali.
3. Volume panjang pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Keterlambatan waktu pelaksanaan, melewati batas akhir yang telah ditentukan.

Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Dua Bersaudara Jaya Mix, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Lumajang juga belum membuahkan hasil.

Ketua LSM Tamperak DPW, Sudarsono, SH, menegaskan bahwa sikap bungkam dari pihak rekanan maupun dinas terkait menguatkan dugaan adanya permasalahan dalam proyek tersebut.

“Tidak adanya respon dari pihak-pihak terkait diduga karena mereka sudah mengetahui adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Sudarsono.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti hasil temuan di lapangan. Dalam waktu dekat, LSM Tamperak DPW akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Inspektorat Kabupaten Lumajang serta Kejaksaan.

“Proyek ini menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari pajak rakyat. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.(has/Heri)