Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Rehabilitasi SDN Mentor 2 Oleh CV. Bumi Berlian Diduga Tunjukan Bobroknya Pengawasan Dinas




Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek rehabilitasi SDN Mentor 2 yang saat ini tengah dikerjakan oleh rekanan CV Bumi Berlian menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan aktivis dan lembaga kontrol sosial. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Media bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD LIRA) Kabupaten Probolinggo telah melakukan pemantauan lapangan di proyek rehabilitasi SDN Mentor 2 hingga tujuh kali. Dari hasil pantauan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan.



> “Banyak bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini jelas merugikan dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana,”
tegas Sudarsono, SH, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo.



Berdasarkan hasil investigasi, proyek rehabilitasi tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp365.412.000. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 18 September hingga 16 November 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bumi Berlian dengan instansi pemberi tugas yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.

Temuan di Lapangan

Sejumlah hasil temuan tim DPD LIRA dan media di lokasi antara lain:

1. Pelesteran tembok tidak lengket dan mudah dikupas dengan tangan kosong.


2. Cor reng dan sloof atas tampak tidak rapat, bahkan tulangan besi terlihat jelas sehingga berpotensi mudah keropos.


3. Pelester tembok lama dan baru sangat tipis, hanya sekitar 1 cm, sehingga kekuatannya diragukan.


4. Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3) maupun prosedur P3K di lokasi proyek.



Respons Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Drs. H. Dwi Joko Nurjayadi, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil rekanan untuk dimintai klarifikasi terkait temuan di lapangan.

> “Kami sudah memanggil pihak CV Bumi Berlian. Saat dipanggil, mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan,”
ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 10.00 WIB.



LIRA Akan Laporkan ke Penegak Hukum

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan melayangkan protes, tetapi juga siap menempuh jalur hukum bila pelanggaran ini terus dibiarkan.

> “Jika perlu, proyek ini dihentikan sementara atau rekanannya dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). Ini menyangkut fasilitas pendidikan, jadi harus dikerjakan secara profesional dengan kualitas terbaik,”
tegasnya.



Sudarsono juga berharap agar Dinas Pendidikan dan lembaga pengawas terkait segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

> “Kami akan terus mengawal proyek ini hingga selesai. Bila nantinya masih ditemukan pelanggaran teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,”
pungkasnya.



Menurutnya, proyek infrastruktur pendidikan seperti ini harus mengutamakan kualitas dan akuntabilitas, mengingat dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang tidak sedikit.

> “Jangan sampai proyek pendidikan dijadikan ajang bisnis. Ini untuk kepentingan guru dan siswa SDN Mentor 2, bukan untuk keuntungan pribadi,”
tutupnya.(hs)