Probolinggo Liputan5News.com - Diketahui Pekerjaan Ini Milik Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Yang Dikerjakan Oleh CV.Duarta Jaya.Selaku Kontraktor Pelaksana.Dan CV.RonggoLawe Selaku Konsultan Pengawasan.Selaku Pemenang Tender Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
Pasalnya Pekerjaan ini Menggunakan Anggran Dana APBN TA 2025.sebesar Rp948.425.477.Masa Pekerjaannya Dari 01 Agustus 2025 Sampai Dengan 28.November 2025 mendatang.
Namun Sangat Disayangkan Pekerjaan Yang Dimenangkan Oleh CV DuartaJaya Kontraktor pelaksana Dan CV Ronggolawe Sebagai Konsultan Pengawas Pekerjaan
Tidak Ada Dipekerjaan Saat TIm Dar DPD LiRA Dan awak media Pantauan Dilokasi Proyek Tersebut.Dan Temuan kita Diantaranya
1.Pondasi Pasangan Batu Sungainya Kebanyakan Menggunakan Batu sungai Bulat Atau Bunder.ini Sudah Jelas Salah menurut Spek
2.Galian Strosnya Kurang Dari Ukuran Yang Seharusnya.
3.Besi Diduga Bukan SNI Strnd Nasional Indonesia
4.Tidak Memakai Mulen untuk Campuran Semen dan Pasirnya
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Sudarsono Spd., Menyampaikan Keperhatiaanya ia Menegaskan bahwa Temuan Ini harus Segera ditindaklanjuti.
Kami Akan Melaporkan Temuan Ini ke inspektorat kabupaten Probolinggo Agar segera ada Tindakan Tegas bila perlu CV pelaksana pekerjaan ini masuk daftar hitam ( Blacklist)Agar tidak lagi Menangkan tender dikemudian hari,tegas Sudarsono.
DPD LIRA Berharap pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Dan Lembaga pengawas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini Dengan Serius demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di kabupaten Probolinggo.(hs)