Probolinggo liputan5News.com
Aktivis KPK Nusantara melaporkan dugaan korupsi besar-besaran di Desa Kalidandan, Kabupaten Probolinggo.
Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) selama 4 tahun diduga disalahgunakan.
Laporan ini diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Selasa (20/5/2025) dengan dilengkapi dokumen pendukung yang cukup untuk menjadi dasar hukum pengusutan kasus dugaan Korupsi awal.
Menurut Hodik, Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, pelaporan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan-temuan dan data awal di lapangan, termasuk indikasi mark-up anggaran, hingga dugaan manipulasi laporan pertanggung jawaban keuangan desa terhadap pengelolaan anggaran keuangan negara.Minggu (24/8/25)
KPK Nusantara menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Oleh karena itu, KPK Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas sampai ke akar-akar nya, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari KKN, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan (24/8), pihak Pemerintah Desa Kalidandan belum memberikan keterangan resmi atas laporan atau pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi dari media ini akan terus dilakukan terhadap pihak terkait.(hs)
