Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Viral! Warga Desa Brumbungan Kidul Mengadu ke LSM, Dugaan Pungli Program RTLH GAKIN Tahun 2024


Probolinggo Liputan5news.com - Sejumlah warga Dusun Krajan RT 01 RW 06, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mengaku merasa dirugikan oleh oknum perangkat desa berinisial S terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk keluarga miskin (GAKIN) tahun anggaran 2024.

Tiga warga yang terdiri dari inisial SM, MLS, dan SLH menyampaikan keluhan mereka kepada sejumlah anggota LSM pada Kamis, 24 Juli 2025. Mereka mengaku telah dimintai uang oleh oknum tersebut dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp60 ribu hingga Rp70 ribu, dengan dalih untuk mempercepat realisasi program RTLH GAKIN.

Salah satu anggota LSM yang menerima aduan tersebut menyebut bahwa tindakan oknum perangkat desa itu termasuk pungutan liar (pungli) atau bahkan penipuan, karena memanfaatkan program bantuan sosial untuk keuntungan pribadi.

> “Ini murni pungli yang dilakukan secara terang-terangan. Program yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.



Saat dikonfirmasi, oknum perangkat desa berinisial S tidak membantah tudingan tersebut.

> “Iya, Mas. Memang saya minta uang ke warga itu,” jawabnya singkat.



Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum dan telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). LSM yang menerima laporan berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga Desa Brumbungan Kidul. (Has)