Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Oknum PJ Desa Betek Diduga Manipulasi Dana Desa Tahap II TA 2025


Probolinggo – Liputan5news.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tahap II di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Sejumlah pos anggaran yang seharusnya direalisasikan sesuai perencanaan justru tidak terlaksana.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, oknum Penjabat (PJ) Kepala Desa Betek diduga melakukan manipulasi data penggunaan anggaran. Sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan tidak ditemukan wujud fisiknya, di antaranya:

1. Penegasan batas desa – Anggaran Rp10.000.000, tidak terlaksana.


2. Perpustakaan desa – Anggaran Rp12.556.000, tidak terealisasi.


3. Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) – Anggaran Rp17.500.000, tidak ada wujudnya.


4. Rabat Curah Dusun Krajan – Anggaran Rp23.669.500, tidak dilaksanakan.


5. Rest area – Masih dianggarkan Rp35.150.000 meskipun sebelumnya sudah mendapat dana CSR.


6. Pembangunan TPT – Anggaran Rp33.938.000, tidak ada pekerjaan.


7. Ketahanan pangan melalui BUMDes – Anggaran Rp127.045.000, tidak ada wujudnya.



Menanggapi temuan ini, tim Liputan5news.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Betek, Narto, melalui WhatsApp. Namun, pesan tidak direspons dan nomor wartawan justru diblokir.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum. “Banyak manipulasi data anggaran DD TA 2025 tahap dua. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan dana desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sudah seharusnya Dana Desa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi warga, seperti jalan usaha tani, gang desa, maupun perbaikan infrastruktur lainnya. Namun, dugaan penyalahgunaan ini justru memperlihatkan adanya indikasi bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat Desa Betek.(hs)