Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Melenceng Dari Spek, Kualitas Pembangunan Gedung dan Kamar Mayat UOBK RSUD Waluyo Jati Dipertanyakan



Probolinggo, Liputan5News.com
Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit dan kamar mayat UOBK RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan terkesan asal-asalan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

Tim investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini dimulai sejak 30 Juli 2025 hingga 16 Desember 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.689.355.166,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Diaz Engineering selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV Elbarokah Karya Persada dan CV Mega Konsultan, serta tercatat sebagai pemenang tender melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Namun, pada pemantauan kedua pada Kamis (25/9/2025), tim DPD LIRA bersama awak media menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis, di antaranya:

1. Cor kolom sloof beton yang terlihat besi tulangannya.


2. Penggunaan pasir lokal untuk pengecoran yang dinilai tidak memenuhi standar.


3. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan, karena pekerja tidak menggunakan perlengkapan pelindung seperti helm dan sepatu.



Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan, kelalaian teknis dalam pekerjaan konstruksi berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

> “Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas. Karena proyek masih dalam tahap pemasangan bata merah dan pengecoran, sebaiknya segera diperbaiki bahkan bila perlu dibongkar ulang agar kualitas bangunan terjamin,” tegas Sudarsono.



DPD LIRA juga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta lembaga pengawas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.

> “Kami menilai kontraktor CV Diaz Engineering tidak profesional dalam mengerjakan proyek ini. LIRA akan terus memantau secara detail demi terwujudnya fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas,” pungkas Sudarsono.(hs)