PROBOLINGGO — Liputan5News.com
SPBU Tongas dengan nomor 54.672.08, yang berada di Jalan Raya Tongas–Probolinggo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi lokasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang oleh sejumlah pihak yang disebut warga sebagai tengkulak.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Liputan5News.com, sejumlah pembeli diduga menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM jenis Pertalite, serta kendaraan jenis Panther dan drum untuk pembelian BBM jenis Solar.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang kali. Bahkan, menurut keterangan sejumlah warga, para pembeli tersebut sudah berada di lokasi sejak sebelum subuh dan kembali melakukan pengisian beberapa kali.
Warga juga mengaku kecewa karena kondisi tersebut dinilai mengganggu masyarakat yang hendak mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya setiap hari harus antre. Tengkulak sudah datang sebelum subuh bersama rekan-rekannya. Mereka mengisi sendiri tanpa bantuan operator SPBU,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut diduga berlangsung berulang kali tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU.
Informasi lain yang diterima wartawan menyebutkan adanya lokasi yang diduga digunakan untuk memindahkan atau menampung BBM hasil pembelian dari SPBU, yakni di sebelah timur SPBU. Lokasi tersebut disebut berada di sebuah gang menuju selatan dengan akses jalan paving block.
Seorang mantan tengkulak yang menjadi sumber informasi kepada wartawan juga mengungkapkan dugaan adanya keuntungan tertentu dari praktik pembelian BBM secara berulang tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan pemberian fee atau keuntungan kepada pihak tertentu tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Warga berharap pihak pengelola SPBU memasang papan atau spanduk larangan yang jelas terhadap pembelian BBM subsidi secara tidak wajar serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengisian berulang.
“BBM bersubsidi seharusnya dapat dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan. Kalau pembelian dilakukan berulang kali dalam jumlah besar, masyarakat yang mengantre akhirnya dirugikan,” ujar warga lainnya.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta pihak berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU Tongas 54.672.08 apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Liputan5News.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen SPBU Tongas maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini agar dapat memberikan penjelasan secara berimbang.(tim)
Senin, 14 September 2026
Tongas, Kabupaten Probolinggo
