PROBOLINGGO – Liputan5News.com
DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo di bawah pimpinan Sudarsono, S.H., mempertanyakan hilangnya sejumlah ekor sapi yang merupakan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Bego, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Bahkan muncul dugaan kuat bahwa sapi-sapi tersebut telah dijual oleh Kepala Desa dan Ketua BUMDES untuk kepentingan pribadi. Sudarsono menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Unit Tipikor Polres Probolinggo, serta Kejaksaan.
Warga Desa Bego, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dihebohkan dengan hilangnya sejumlah ekor sapi milik BUMDES Desa Bego. Hingga saat ini, keberadaan ternak tersebut belum diketahui.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sapi-sapi itu merupakan aset BUMDES yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi warga. Namun dalam beberapa minggu terakhir, warga tidak lagi melihat sapi tersebut berada di kandang BUMDES.
"Sudah lama tidak kelihatan sapinya. Katanya dipindah, tapi tidak ada pemberitahuan kepada warga," ujar salah satu warga Desa Bego yang enggan disebut namanya, Sabtu, 19 September 2026.
Setelah melakukan investigasi langsung di lokasi, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Sudarsono, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait kasus tersebut.
"Diduga kuat sapi-sapi itu sudah dijual untuk keperluan pribadi. Kepala Desa dan Ketua BUMDES harus bertanggung jawab atas hal ini," tegasnya.
Hilangnya aset desa ini memunculkan kecurigaan kuat di kalangan warga. Sejumlah warga menduga adanya kerja sama yang tidak wajar antara Ketua BUMDES Desa Bego dengan Kepala Desa Bego terkait pengelolaan hingga hilangnya sapi tersebut.
"Kami minta diusut tuntas. Ini uang rakyat, aset desa. Kalau benar ada penyelewengan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua BUMDES Desa Bego maupun Kepala Desa Bego belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Sementara itu, Camat Besuk saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dan akan segera menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi serta audit aset BUMDES.
"Kami akan memanggil pihak pengurus BUMDES dan Pemerintah Desa. Apabila ditemukan bukti adanya penyelewengan, kasus ini akan kami teruskan ke pihak berwajib," ujarnya singkat.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Probolinggo beserta aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini terungkap sepenuhnya dan aset milik desa dapat dikembalikan.(tim)
