Liputan5news.com - Sidoarjo. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Warih Andono menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata kelola relasi media. Aturan tersebut dinilai penting untuk menata kerja sama dan alur pemberitaan di lingkungan Pemkab.
Warih mengatakan DPRD mendukung penuh jika Bupati menerbitkan Perbup tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi dapat menghadirkan ketertiban dalam aktivitas media yang melakukan peliputan di wilayah Sidoarjo.
"Perbup akan membuat semuanya lebih terarah. Media adalah mitra pembangunan, sehingga arus informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Warih saat ditemui di rumah dinasnya.
Politisi Partai Golkar ini menilai langkah Pemkab menunjukkan perhatian terhadap peran media yang selama ini menjadi bagian penting dalam menyebarkan informasi pembangunan. Karena itu, Warih berharap aturan tersebut bisa segera diterapkan.
Terkait wacana syarat media ber-KTP dan ber-NPWP Sidoarjo, Warih mengatakan hal itu merupakan bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang bagi warga Sidoarjo untuk berkarya di bidang media.
"Kalau yang berkecimpung di media adalah warga Sidoarjo, mereka pasti punya rasa memiliki. Ini mendorong semangat gotong royong untuk memajukan daerah," katanya.
Ia juga mendukung adanya kewajiban wartawan memiliki kompetensi sesuai regulasi. Langkah itu dinilai penting untuk membedakan jurnalis profesional dengan pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan tanpa kemampuan memadai.
"Dengan begitu akan jelas data basis wartawan di Sidoarjo, sehingga penataan dapat dilakukan lebih baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengungkapkan Pemkab telah berdiskusi dengan sejumlah jurnalis terkait rencana penyusunan Perbup. Ia menyebut aturan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan insan pers sekaligus memperjelas mekanisme kerja media di daerah.
Rencananya akan ada Perbup tentang media dan wartawan,” kata Subandi saat berbincang dengan Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS).
Subandi menegaskan pihaknya mengutamakan wartawan ber-KTP dan ber-NPWP Sidoarjo dalam skema kerja sama ke depan. Selain itu, regulasi juga ditujukan untuk menekan maraknya oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kompetensi jurnalistik.
“Tujuannya supaya tidak terlalu banyak orang yang mengaku wartawan, padahal tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut,” pungkas Subandi.(Yanti)

