Probolinggo – Liputan5News.com
Pekerjaan Aspal Lapen Tahun Anggaran 2025 tahap I yang menggunakan Dana Desa (DD) Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek aspal yang belum genap setahun dikerjakan kini sudah mengalami kerusakan parah.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan dari rel KAI hingga ke arah barat tampak berlubang dan rusak di sejumlah titik. Ironisnya, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan prasasti sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut diborongkan kepada pihak lain serta terdapat manipulasi data dalam laporan penggunaan anggaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak kepemimpinan Kepala Desa Leces Zainal Arifin, sejumlah proyek yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2025 tahap I dan II banyak mengalami kerusakan. Papan prasasti proyek DD tahap I masih terlihat terpasang, namun kondisi fisik pekerjaannya kini rusak berat. Selain itu, diduga terjadi pemalsuan data dan manipulasi administrasi dalam pelaporan keuangan desa.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, beberapa proyek fisik yang dibiayai dari Dana Desa terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan signifikan.
Rincian kegiatan bermasalah antara lain:
1. Pekerjaan Aspal Lapen di Dusun Gulgulan RT 02/RW 01 – kondisi rusak dan tanpa papan prasasti.
2. Pekerjaan Paving di Dusun Gulgulan RT 02/RW 01 – rusak parah, banyak yang patah di berbagai titik.
Upaya konfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pemerintah Desa Leces hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan atau klarifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
> “Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II tahun anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.
Candra juga menambahkan, Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum. Dugaan penyalahgunaan di Desa Leces ini, menurutnya, menunjukkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat.(hs)
