Liputan5news.com - Sidoarjo. Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Krian, jajaran Polsek Krian turut membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (28/5/2025). Penertiban ini difokuskan pada pedagang yang berjualan di area terlarang dan mengganggu akses jalan umum.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, personel Polsek Krian bersinergi dengan petugas Satpol PP untuk melakukan pendekatan humanis dalam proses penertiban. Para pedagang diberi imbauan serta sosialisasi agar mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengunjung dan pengguna jalan di sekitar Pasar Krian. Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik,” ujar Kompol I Gede Putu Atma Giri di sela kegiatan.
Selain menjaga ketertiban, kehadiran anggota Polsek Krian juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses penertiban berlangsung. Situasi di lapangan berjalan tertib dan kondusif, dengan sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas gabungan.
Warga sekitar mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga keteraturan di lingkungan pasar. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkala demi menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak.(Yanti)