![]() |
Insert : Kerusakan seanjang jalan Desa Tambak Rejo hingga Pamatan, Tongas) |
Probolinggo, Liputan5news.com: Kucuran dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD kabupaten Probolinggo di tahun 2022 lalu sebagai perbaikan infrastruktur jalan yang membentang dari desa Tambakrejo, Tanjung Rejo,desa Klampok hingga sepanjang desa Pamatan kecamatan Tongas seolah tak berguna ,karena kondisi terkini jalan yang terbentang di 4 desa tersebut seolah kembali ke tanah dan tampak berlubang sana sini.
Kerusakan jalan disepanjang 4 desa setelah diperbaiki dengan dana DAK sebesar 8 miliar lebih pada 2022 lalu tersebut,tak lain akibat muatan berlebih dari armada tambang pengangkut pasir dan sirtu atau Tras yang salahsatunya berasal dari desa Pamatan kecamatan Tongas."armada urug Tras yang Wira Wiri mulai pagi hingga menjelang malam dari tambang pamatan yang di angkut ke stokpile di desa sedarum , kecamatan nguling kabupaten Pasuruan mencapai ratusan dump truk tiap harinya mas."yang kami sesalkan muatanya juga sangat berlebih ,melebihi batas maksimum muatan armada pada umumnya hal itulah yang menjadi penyebab utama rusaknya jalan di desa ini .ungkap pria 52 tahun warga Tanjungrejo ini.
Hal yang lebih miris ,bukan hanya kerusakan jalan yang ada di sepanjang jalan desa .kerusakan jalan akibat muatan berlebih armada bermuatan sirtu atau Tras dari Tambang pamatan juga menghancurkan jaringan irigasi dan bahkan mengancam rusaknya teras rumah milik warga , seperti yang tampak di depan rumah warga yang sekaligus menjadi tempat usahanya membuka toko peracangan di dusun Klampok kidul desa Klampok kecamatan Tongas.
"Sengaja saya kasih batu besar didepan rumah mas agar truk muatan sirtu dari tambang pamatan itu tidak terlalu menepi."bisa bisa teras rumah dan tempat usaha saya juga ambruk kena geseran dan getaran tanah yang diliwati dum truk itu."ungkap wanita 45 tahun ini sambil menunjukkan kerusakan saluran air dan hampir juga merusak teras rumah tempatnya berjualan sehari hari.
Kondisi memprihatinkan ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) Probolinggo Raya. Melalui Ketua Pengawasnya, Berbudi, lembaga ini melakukan survei lapangan di sepanjang ruas jalan Desa Tambakrejo , Tanjungrejo,Klampok hingga desa Pamatan ,pada Senin, 12 Mei 2025.
“Kerusakan infrastruktur dan lingkungan ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas tambang di Desa Kelampok dan Pamatan. Yang lebih mengkhawatirkan, kegiatan ini diduga kuat berlangsung tanpa dokumen persetujuan lingkungan yang sah,” tegas Berbudi.
Tak hanya soal perizinan tambang, Berbudi juga mengungkap bahwa armada yang digunakan para pengusaha tambang tidak memiliki izin khusus untuk melintas di jalur tersebut. Ini jelas pelanggaran serius yang seharusnya menjadi perhatian dinas terkait.
“Ada indikasi pembiaran dari aparat. Padahal dampaknya sangat nyata: jalan rusak, lingkungan tercemar, dan masyarakat dirugikan,” imbuhnya.
Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, LPLH TN Probolinggo Raya berencana mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait untuk mendesak penindakan tegas atas pelanggaran ini.tegasnya , sebagaimana diungkapkan di beberapa media online beberapa hari ini.(Red)