Liputan5news.com - Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap rancangan perda tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025. Acara di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Selasa (1/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih, dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Forkopimda Sidoarjo, para komandan TNI - Polri atau yang mewakili sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Direktur BUMD, Rektor perguruan tinggi.
Dalam rapat paripurna tersebut tampak kompak fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo mempertanyakan konsep penanganan banjir selama lima tahun ke depan yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu fraksi - fraksi juga menanyakan terkait program 500 juta per desa, apakah jumlahnya sama untuk semua desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kusumo Adi Nugroho selaku juru bicara dari fraksi PDIP dalam penyampaian pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Slogan Sidoarjo membangun sangat menarik, akan tetapi Restra terkait jalan, normalisasi sungai, perencanaan pembangunan penanggulangan banjir dalam 5 tahun ke depan, hendaknya juga disampaikan ke DPRD. Terkait bantuan Rp 500 juta per desa per tahun, fraksi kami mempertanyakan jumlahnya sama semua untuk desa, lalu apa dasar dan pertimbangannya ?," ungkap Kusumo Adi Nugroho.
Hal senada juga disampaikan oleh Rojik sebagai juru bicara fraksi PKB menyampaikan bahwa di dalam RPJMD tidak ada konsep penanggulangan banjir. Sehingga harus diwujudkan master plan penanggulangan banjir dan segera diterapkan.
Begitu juga dengan fraksi Golkar dalam pandangan umumnya tertulis terkait 14 janji Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berupa BKK desa sebesar 500 juta. Fraksi Golkar mengamati jika uang itu nantinya tidak diberikan secara utuh namun dipotong untuk beberapa pengeluaran belanja desa.
"Pengeluaran belanja desa diantaranya pembayaran insentif RT, RW, BPD, LPMD, LPMK. Padahal uang BKK itu seharusnya diberikan secara utuh," jelasnya.
Kedua point tersebut merupakan sorotan RPJMD yang paling menonjol dari pandangan umum fraksi - fraksi. Hal itu menjadi hal penting yang harus segera ada langkah konkrit di Sidoarjo.
Penanganan banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Sidoarjo, dalam RPJMD kabupaten Sidoarjo tahun 2025 - 2029, belum disebutkan konsep penanganannya.
Sementara itu usai dilaksanakannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih menyampaikan kepada awak media terkait kerja kerja eksekutif dan legislatif bahwa Kerja kerja politis dan kerja kerja birokrasi pasti ada dinamika, insya Allah dinamika itu merupakan ikhtiar bersama untuk kemajuan dan kebaikan Kabupaten Sidoarjo. Masalah jalannya berbeda beda tetapi tujuannya adalah sama.
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bagaimana posisi di legislatif dan bagaimana posisi eksekutif. Kalau memang keduanya tidak bisa berjalan sendiri - sendiri yaa menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Lanjut Nasih ke depan kita akan terus bangun komunikasi kesetaraan antara legislatif dan eksekutif. Apapun dinamika ataupun persoalan terutama terkait beberapa PR - PR di Kabupaten Sidoarjo kita bisa duduk bersama, terutama dalam hal ini adalah penyusunan RPJMD. Kita ketahui bahwa ruh pembangunan lima tahun ke depan ini sangat tergantung pada RPJMD. Sehingga nanti RPJMD ini menjadi pekerjaan bersama antara legislatif dan eksekutif karena tidak bisa kalau RPJMD hanya sekedar keinginan ataupun visi dan misi eksekutif, tetapi juga bagaimana aspirasi dari konstituen kami di bawah harus tersampaikan di dalam RPJMD. Perlu diketahui dua hal menyangkut aspirasi masyarakat dan visi serta misi bupati dan wakil bupati harus terakomodir dalam RPJMD.
"Sebelum Raperda RPJMD di gedok nanti akan kita buka ruang kepada pihak ketiga dan masyarakat untuk memberikan masukan - masukan karena sangat tidak adil kalau pembangunan di Sidoarjo lima tahun ke depan hanya menjadi monopoli di DPRD dan eksekutif saja tetapi harus mengakomodir seluruh suara masyarakat," ungkapnya.
Disinggung mengenai rapat paripurna yang tertunda hingga dua kali, Abdillah Nasih menyampaikan hal tersebut terjadi hanya karena masalah teknis karena hasil pembahasan di RPJMD ternyata ada temuan aspirasi dari kawan - kawan di DPRD yang tidak terakomodir di naskah draf RPJMD sehingga perlu penyempurnaan. Contoh masalah target sasaran, target sasaran di OPD kebanyakan masih menggunakan target yang sifatnya keilmuan murni tidak berdasarkan pada potensi dan rekam jejak. Kalau memang periode kemarin sudah terpenuhi, logikanya itu sudah menjadi dasar sambil melihat proyeksi ke depan. Tidak sekedar kemudian target itu hanya memenuhi yang penting OPD bisa mencapai padahal tahun kemarin sudah tercapai. Termasuk detail kemarin era kekinian, karena kita sudah mengusung visi hidropolis maka pola pikir ke depan tidak boleh konvensional banget. Bagaimana kebutuhan anak anak muda, konsep digitalisasi itu harus menjadi rujukan di RPJMD.
"Jadi tertundanya rapat paripurna itu tidak ada kaitannya dengan ketegangan politik yang terjadi di Sidoarjo," pungkas Nasih .(Yanti)